Parlementaria Maluku

DPRD Maluku Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda LPJ APBD 2022

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun 2022.

Paripurna berlangsung, Kamis (3/7/2023). Hadir Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Forkompinda, Sekretaris Daerah Sadali Ie, OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, staf ahli, asisten sekda, organisasi pimpinan lembaga non pemerintah, dan pimpinan lembaga independen.

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan Pemerintah Daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan.

Terkait dengan itu, kata Watubun, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun 2022 yang disampaikan Pemerintah Daerah pada 4 Juli 2023 telah dibahas baik secara internal melalui pendalaman fraksi-fraksi dan komisi-komisi yang menghasilkan daftar inventarisasi masalah.

Kemudian dilanjutkan dengan rapat internal badan anggaran maupun rapat kerja badan anggaran dewan dengan tim anggaran pemerintah daerah.

Lanjut Watubun, berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dan kendala dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas dan dievaluasi secara intensif dalam semangat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Oleh karena itu sangat diharapkan agar setiap masalah yang ditemui tersebut akan dijadikan pengalaman berharga dan catatan penting dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ini di masa yang akan datang.

“Selanjutnya secara kelembagaan DPRD melalui fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir-fraksi sebagai wujud keputusan politik terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun 2022,” tandas Watubun. (ZI-10)