Lintas Daerah

Dekan Fakum Uniqbu: Tangkap Oknum Adat Terlibat Tambang Gunung Botak

ZonaInfo.id, Namlea – Dekan Fakultas Hukum (Fakum) Universitas Iqra Buru (Uniqbu), Saiful Rachman meminta agar Oknum Adat yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kecamatan Waelata hingga rendaman di Wasboli, Kecamatan Teluk Kayeli segera ditangkap.

Hal ini disampaikan saat mengikuti acara “Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Atas Tanah dan Sumber Daya Alam” di Grand Sarah Hotel, Namlea, Rabu (10/5/2023).

Kepada media Saiful Rachman secara tegas meminta Kepolisian Polres Pulau Buru untuk segera menangkap oknum-oknum yang mengatasnamakan orang adat dalam keterlibatan penambangan ilegal.

“Mereka yang merusak lingkungan di Gunung Botak itu harus ditangkap,”Tegas Rachman.

Apalagi hutan Sagu di Kecamatan Lolonguba berapa bulan kemarin pernah disasi oleh pemerintah adat.

Sasi menurut Rachman adalah sesuatu larangan bahwa tidak boleh ada aktivitas yang dilakukan.

Aktivitas penambang ilegal yang tejadi saat ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah adat. Sebab pengelolaan penambangan Ilegal berdasarkan izin dari pemerintah adat sendiri.

Karena itu, keterlibatan oknum-oknum yang mengatasnamakan adat itu harus ditangkap, sebagai bagian dari pelajaran hukum agar tatanan hukum di Kabupaten Buru kembali menjadi lebih baik.

“Tidak mungkin orang bekerja membuka rendaman tanpa ada izin dari pemilik lahan,” sambung dia seraya menambahkan kalau rendaman itu merusak lingkungan, dan pemilik lahan yang memberikan izin baik lisan maupun tulisan juga harus ditangkap karena turut serta melakukan kerusakan lingkungan.

“Kita sebagai masyarakat juga harus punya peran dalam mengontrol aktivitas pertambangan ilegal dan bukan tugas kepolisian saja, ” tandas Rachman. (ZI-18)