ZonaInfo.id, Ambon – Kelompok warga Negeri Hitu dan Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah terlibat ketegangan.
Ketegangan terjadi pada Senin siang (23/1/2023). Kecelakaan lalu lintas dan dugaan penganiayaan yang dialami salah satu warga Negeri Wakal menjadi pemicu.
Sempat terjadi konsentrasi massa dari kelompok warga kedua negeri.
Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Raja Arthur Lomongga Simamora turun langsung ke lokasi kejadian (TKP) melakukan mediasi untuk mendamaikan dan menyelesaikan persoalan yang mengakibatkan ketegangan kedua kelompok warga terusik.
Camat, Sigit Djuliansah, Kapolsek Leihitu dan Raja kedua negeri turut hadir dalam mediasi tersebut.
Situasi kondusif setelah polisi bergerak cepat meredam amarah kedua kelompok warga dengan mengarahkan 1 SST personil Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan 1 SST personil Satuan Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku ke TKP.
“Tadi Pak Wakapolda dan Kapolresta sudah turun lakukan mediasi kedua belah pihak, dipanggil para Upu Latu-nya (raja) untuk penyelesaian masalah,” jelas Juru Bicara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo.
Mantan Wakapolsek Leihitu ini juga memastikan penegakan hukum terkait kasus lakalantas yang berujung dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga Negeri Wakal, pada Sabtu (21/1/2023) lalu sementara berjalan.
“Penegakan hukum sudah dilakukan untuk mengungkap pelaku, dilakukan unit Reskrim Polsek Leihitu diback up Sat Reskrim Polresta menyelidiki terduga pelaku. Itu sementara jalan,” kata Moyo.
Polresta Ambon juga menyarankan masyarakat dan tokoh masyarakat setempat bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila mengetahui pelaku penganiyaan agar segera melapor ke pihak kepolisian, disamping polisi juga melakukan penyelidikan.
“Kita harapkan kerja sama juga dalam aspek penegakan hukum menyangkut masalah ini, bila mengetahui pelaku disampaikan ke Upu Latu dan tolong disampaikan ke Polsek. Dukungan masyarakat Negeri Wakal, Hitulama dan Hitumesing untuk secara kooperatif serahkan terduga pelaku dan dapat diinfokan penyidik,” kata Moyo.
Moyo memastikan Polresta Ambon akan mengungkap kasus ini secara transparan. ”Secara transparan akan kami menyampaikan perkembangan penyelidikan berupa SP2HP kepada keluarga korban bahkan pihak pemerintah Negeri guna edukasi masyarakat bagaimana proses penyidikan,” ujarnya.
Upu Latu kedua negeri ini juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat sehingga tidak memicu terjadi kosentrasi massa yang berujung bentrokan yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Upu Latu juga diharapkan bisa menetralisir masyarakat agar tidak memprovokasi ataupun terprovokasi terkait kejadian tersebut.
“Jika ada masalah seperti ini kita harapkan jangan sampai dibawa-bawa ke masalah negeri. Ini masalah oknum, kita harapkan masyarakat jangan bertindak yang bisa merugikan kita semua. Kita harapkan peran tokoh masyarakat setempat agar juga bisa nengedukasi masyarakatnya, tidak ada aktivitas masyarakat yang membawa sajam karena akan berpotensi timbulkan gangguan kamtibmas. Mari sama-sama kita jaga keamanan, terutama di wilayah Leihitu,” pesan Moyo. (ZI-10)