Kota

Jaga Ketertiban Pasar dan Terminal Mardika, Pemkot dan Tiga Asosiasi Tanda Tangani MoU

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga asosiasi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pasar dan terminal Mardika.

Ketiga asosiasi tersebut yaitu Asosiasi Sopir Angkot (ASKA), Asosiasi Pedagang Mardika (APMA), dan Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPMA).

Penandatanganan MoU dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dengan ketiga pemimpin asosiasi, di Marina Hotel, Rabu (23/11/2022), dan saksikan Kasatpol-PP, Josias Loppies.

“Kesepakatan kita untuk menjaga ketertiban, kenyamanan pasar Mardika, termasuk terminal,” kata Wattimena.

Lanjut Wattimena, melalui penandatanganan MoU ini dapat membantu Pemkot memberikan edukasi kepada anggota dari ketiga asosiasi, sehingga para pedagang dan sopir angkot dapat mengikuti aturan.

“Ini dilakukan MoU agar mereka membantu Pemerintah memberikan edukasi kepada anggota asosiasi, supaya patuh dan taat terhadap amanat pasal 1 ayat (23) Perda No. 3 Tahun 2017,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kemacetan yang sering terjadi merupakan dampak dari kurang tertibnya para pedagang yang menjadikan terminal sebagai tempat berjualan.

“Saya selalu perhatikan, kalau sore sudah macet di Jalan Tulukabessy itu bertanda sudah kacau di dalam terminal. Hal ini berdampak pada kemacetan. Karena itu kami berharap terminal tidak boleh diduduki oleh para pedagang kaki lima,” tandasnya.

Oleh sebab itu, penandatanganan MoU merupakan upaya menghadirkan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat, pedagang, dan sopir angkot di terminal dan pasar Mardika. (ZI-10)