Parlementaria Maluku

Pelata Desak Dinkes Maluku Anggarkan Insentif Nakes

ZonaInfo.id, Ambon – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Hengky Ricardo Pelata mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku menganggarkan pembayaran insentif nakes.

“Dinkes harus mengambil langkah untuk menyelesaikan hak para nakes yang hingga saat ini belum juga terselesaikan,” kata Pelata, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya solusi yang harus dilakukan oleh Dinkes yaitu menganggarkan dalam APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,6 miliar untuk membayar insentif nakes yang melayani pasien Covid-19 di RS Lantamal Ambon, Balai Perikanan dan LPMP.

“Harus dianggarkan karena dari penjelasan pihak RS Lantamal ternyata masih ditemukan kendala,” ungkap Pelata.

Lanjut Pelata, pihak RS Lantamal tidak bisa membayar insentif nakes. Kalau dipaksakan akan mengganggu operasional rumah sakit.

“Makanya harus dianggarkan dalam APBD agar nakes memperoleh hak-hak mereka,” tandasnya.

Pelata mengatakan mayoritas pimpinan dan anggota Komisi IV masuk dalam badan anggaran. Karena itu ia memastikan anggaran Rp 1,6 miliar untuk menyelesaikan insentif nakes bisa diakomodir dalam APBD 2023.

Namun Dinkes harus berinisiatif untuk memasukkannya dalam dokumen KUA-PPAS APBD tahun 2023 yang sementara diproses. (ZI-10)