Kota

Pasar Gambus Jadi Sarang Judi, Pemkot Segera Kosongkan

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah (Pemkot) Ambon segera mengosongkan pasar Gambus di depan Pelabuhan Enrico, Kecamatan Sirimau.

Langkah penertiban akan dilakukan sebab Pemkot mendapat laporan masyarakat kalau pasar itu menjadi sarang judi dan mabuk-mabukan.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan dirinya telah mengarahkan Asisten Sekkot Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait dan stakeholder terkait untuk membantu menyelesaikan penyalahgunaan pasar tersebut.

“Saya sudah perintahkan Asisten II. Jadi sudah dirapatkan tim untuk kita kosongkan pasar Gambus itu,” ujar Wattimena usai menghadiri program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), di teras depan Balai Kota, Jumat (21/10/2022).

Wattimena mengungkapkan, langkah ini harus diambil oleh Pemkot agar kawasan pasar tidak disalahgunakan secara terus-menerus. Pasar harusnya untuk transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli. Tetapi pasar Gambus justru dipergunakan sebagai lokasi perjudian dan minuman keras.

“Ini karena laporan masyarakat yang disampaikan kepada kami karena pasar itu dijadikan sebagai sarang judi, miras, dan sebagainya,” tandasnya.

Wattimena menambahkan dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membantu kerja Asisten II dan Tim Penertiban.

“Saya sudah koordinasi dengan Forkopimda Kota Ambon untuk soal ini, tinggal nanti rapat teknis Pak Asisten II dan jajaran, kemudian kita tinggal penindakan terhadap lokasi tersebut,” tandasnya. (ZI-10)