Lintas Daerah

Ungkap Honorer Bodong, LSM Pukat Seram Minta Penjabat Bupati Malteng Tegas

ZonaInfo.id, Masohi – Ketua LSM Pukat Seram, Fahry Asyatri minta Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy, segera mengambil langkah tegas terhadap indikasi honorer siluman (bodong) yang ada di sejumlah OPD.

Menurut Asyatry, tenaga honor bodong yang ada di setiap OPD merupakan upaya terselubung pimpinan OPD untuk merekrut keluarga mereka agar masuk dalam database guna nantinya diangkat menjadi CPNS daerah melalui tes CPNS ataupun pegawai non PNS.

Padahal mereka tidak pernah terdaftar di database honorer K1 maupun K2 dan tidak pernah melaksanakan tugas sebagai honorer.

Bahkan kata Asyatri ada orang yang hanya duduk di rumah berpangku tangan, ada sebagai penjual di pasar, ada sebagai tukang ojek dan lainnya yang tidak pernah honor, namun namanya ada pada daftar tenaga honor daerah.

“Ada tenaga honorer bodong yang dalam daftar gajinya dibayarkan padahal mereka tidak pernah menerima upah gaji tersebut, lalu dikemanakan gaji itu,” tanya Asyatry, Minggu (9/10/2022).

Ia mengaku, LSM Pukat Seram memiliki data honorer bodong di sejumlah OPD.

Ia menyebutkan misalnya di Dinas PTSP ada 4 nama honorer bodong, yaitu AT (laki-laki), FST (laki-laki), ZT (laki-laki) dan TAB (perempuan) dengan gaji yang dibayarkan setiap bulannya Rp 1,5 juta per orang.

Di Bagian Umum Setda Malteng terindikasi satu tenaga honor bodong inisial TWS (laki-laki). Dinas Perhubungan terindikasi 4 honor bodong inisial RA, NM, MW, BN dan GK.

Di RSUD Masohi juga terindikasi tenaga honor bodong dengan inisial WDT, DT, LL, dan WDT.

Kemudian Dinas Infokom terindikasi honorer bodong inisial FS, DMD, HT, FMIL, dan IF.

“Masih banyak lagi tenaga honorer bodong yang ada di OPD lingkup Pemda Malteng yang masih ditelusuri oleh LSM Pukat Seram,” tandas Asyatri.

Olehnya itu Asyatri meminta Penjabat Bupati Malteng segera mengambil langkah tegas terhadap keberadaan tenaga honor bodong yang gaji mereka dibayar menggunakan keuangan daerah.

“Kami minta agar Penjabat Bupati supaya dapat mengevaluasi kinerja pimpinan OPD terhadap masalah ini. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah dari Penjabat Bupati maka LSM Pukat Seram akan menindaklanjutinya ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” tandasnya.

Asyatri menyebutkan ada yang sudah honor puluhan tahun, tapi tidak diangkat bahkan mereka juga tidak masuk dalam database honorer K1 maupun K2 Pemda Malteng.

“Ini kan upaya untuk menghancurkan nasib orang lain yang sudah melaksanakan tugas honor puluhan tahun,” tandasnya. (ZI-20)