Kota

Pemkot Ambon Bakal Subsidi Masyarakat Kurang Mampu

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bakal memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

Subsidi nantinya digunakan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen.

“Hal tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk seluruh daerah menggunakan 2 persen dari dana transfer umum pusat ke daerah di sisa tiga bulan ini untuk membantu akibat dari kenaikan harga BBM dan juga inflasi yang terjadi di daerah-daerah,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena usai mengikuti rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022, Senin (3/10/2022) di DPRD Kota Ambon, Belakang Soya.

Wattimena mengungkapkan Pemkot Ambon sudah melaporkan kepada pemerintah pusat untuk nantinya menggunakan dana DAU 2 persen.

“Kita akan mensubsidi kepada tukang ojek, para nelayan yang menggunakan motor tempel, kita akan subsidi transport komoditas bahan pokok yang dibeli oleh para distributor dari luar masuk ke Ambon,” jelasnya.

Untuk pembagian subsidi nanti akan ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota tentang penerimaan subsidi.

“Sehingga tidak bisa dikasih sembarangan, data sudah ada pada pemerintah kota akan kita buat nanti dalam Keputusan Wali Kota untuk itu baru disalurkan,” tandasnya.

Wattimena memastikan kelompok warga penerima subsidi akan diidentifikasi dengan baik.

“Semua kelompok yang diberikan subsidi diidentifikasi dengan baik sebagai penerima subsidi,” ujarnya.

Ia menambahkan Pemkot Ambon juga bakal melakukan operasi pasar yang sebelumnya juga telah dilakukan, dan akan dilakukan lagi selama 3 bulan ini ke depan.

Selain itu proyek padat karya turut dilakukan untuk menjaga perekonomian supaya tetap tumbuh dengan baik guna menekan laju inflasi. (ZI-10)