Ragam

Kemenkumham Maluku dan Dinkes Cegah Penularan HIV/AIDS ke Rutan dan Lapas

ZonaInfo.id, Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku meneken Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tentang pelaksanaan program pengendalian HIV/AIDS dan Kolaborasi TB HIV bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penandatanganan dilakukan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Faradilla Attamimi di ruang legal drafter lt.4 Kanwil Kemenkumham Maluku, Senin (19/9/2022).

“Penanganan TB HIV AIDS ini menjadi bagian dari prioritas nasional yang menjadi agenda negara  dalam rangka menekan tingginya angka penularan penyakit HIV AIDS,” kata Saiful Sahri.

Lanjut Saiful, program ini harus menjangkau warga binaan yang ada di dalam rutan maupun lapas.

Ia berharap perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi kepada seluruh warga binaan agar hidup lebih sehat.

“Mereka harus diajak untuk hidup lebih sehat sebelum dan akan kembali berkumpul mengakhiri masa hukumannya dan nantinya di tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” ujarnya. (ZI-10)