
Panitia Pemilihan Kepala Desa Kairatu Terbentuk
ZonaInfo.id. Piru – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membentuk panitia pemilihan kepala desa tahun 2022.
Panitia terbentuk dalam rapat BPD Kairatu bersama perwakilan masyarakat pada Kamis (8/9/2022) di Kantor Desa Kairatu.
“Apa yang kami lakukan berdasarkan perintah undang-undang dan surat dari Dinas Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat yang memberikan isyarat bahwa tanggal 10 September surat keputusan dari Badan Permusyawatan Desa Kairatu sudah harus disampaikan tentang komposisi dan susunan anggota kepanitiaan pemilihan Kepala Desa Kairatu,” ujar Ketua BPD Kairatu, Rumond J. Akollo.
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kairatu berdasarkan Keputusan BPD Kairatu Nomor 09/BPD KRT/U/1X/2022.
Panitia diketuai Yosep Akollo, Wakil Ketua Hari Rumahlatu, Sekretaris Fredi Simaela dan Bendahara Meike Natten.
Panitia mengusulkan kepada BPD Kairatu agar pembiayaan pemilihan Kepala Desa Kairatu tidak hanya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Namun perlu ada dukungan anggaran juga dari Dinas Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten SBB.
Anggaran Rp 13.000.000 yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tidak cukup dilihat dari luas wilayah, jumlah TPS sebanyak 27 TPS dan tugas pentahapan yang harus dikerjakan panitia.
Menyikapi usulan panitia, ketua panitia berjanji akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Masyarakat. (ZI-14)
