Ragam

Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH Digelar, Ini Harapan Widya

ZonaInfo.id, Ambon – Kementerian Agama RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan Proses Produksi Halal (PPH).

Kegiatan ini pusatkan di Hotel Santika, Ambon, Kamis (25/8/2022) yang dibuka oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Maluku, Ny. Widya Pratiwi Murad.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Ahmad Suhendar, Kakanwil Agama Provinsi Maluku, H.Yamin, istri Wakil Gubernur Maluku, Ny. Beatrix Orno, sejumlah pimpinan OPD Provinsi Maluku serta pelaku UKM.

Dalam sambutannya Widya memberikan apresiasi kepada BPJPH Kementerian Agama RI yang telah melaksanakan kegiatan Publick Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH Tahun 2022 di Kota Ambon, Provinsi Maluku.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi berlangsungnya kegiatan ini,” ungkapnya.

Widya mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal.

Kegiatan dengan agenda Konsultasi dan Bimbingan Teknis ini dinilai sangat strategis dalam rangka untuk memberikan pemahaman dan edukasi serta bimbingan teknis kepada pelaku UMK melalui pendampingan proses produk halal terhadap dokumen persyaratan pengajuan sertifikasi halal, sesuai dengan tema Akselerasi 10 Juta Produk Bersertifikat Halal dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

Widya berharap melalui kegiatan ini akan terwujudnya pemahaman pelaku UMK terhadap dokumen proses pengajuan sertifikasi halal melalui jalur Self Declare.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin dalam sambutannya mengatakan untuk melaksanakan ketentuan tentang Jaminan Produk Halal di Daerah, maka di tahun 2019, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas)/perwakilan BPJPH pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Satgas Halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku telah melaksanakan tugas pensertifikatan produk halal bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), LP-POM dan Komisi Fatwa MUI Maluku untuk penetapan halal, dan kemudian menerbitkan Sertifikat Halal kepada beberapa Pelaku Usaha di Provinsi Maluku sejak tahun 2019.

Selain itu koordinasi dan sosialisasi Jaminan Produk Halal juga telah dilakukan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku bersama-sama instansi/pihak terkait diantaranya Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Provinsi Maluku, Perwakilan Bank Indonesia Maluku, Balai POM Provinsi Maluku, Dinas Perindustrian/Perdagangan, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Maluku, dan BARISTAN Provinsi Maluku.

“Insyaa Allah sebentar akan diserahkan secara simbolis Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha,” ujarnya. (ZI-10)