Ragam

BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022) pagi.

Ketujuh pecahan uang kertas itu diluncurkan Gubernur BI, Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Pecahannya masing-masing untuk Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1000.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku Bakti Artanta menjelaskan uang Kertas Emisi Tahun 2022 yang dikeluarkan bagian dari amanat UU Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Dari hasil evaluasi dan masukan dari masyarakat atas uang rupiah yang sudah beredar saat ini menjadi dasar penguatan terhadap uang rupiah,” katanya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Bank Indonesia Provinsi Maluku.

Selain itu terhadap penguatan terhadap uang rupiah kertas yang beredar saat ini yang meliputi 3 aspek yaitu desain, keadaan unsur pengamanan, dan ketahanan bahan uang.

“Dengan penguatan tersebut uang rupiah kertas tahun emisi 2022 semakin berkualitas dan terpercaya muda dikenali ciri keasliannya aman untuk digunakan dan sulit untuk dipalsukan,” ujar Artanta.

Artanta mengungkapkan uang tahun emisi 2022  ini tetap mempertahankan gambar utama Pahlawan Nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang Tahun Emisi 2016.

Lanjut Artanta dengan dikeluarkannya Uang Tahun Emisi 2022 ini tidak berdampak pada pencabutan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang Tahun Emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI dengan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan lewat aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Namun jumlah penukaran masih dibatasi. Maksimal 5 paket uang. Setiap paketnya senilai Rp 200.000.

Jadwal penukaran uang mulai 20 dan 21 Agustus 2022 di Lapangan Merdeka Ambon, Pasar Transit  Passo 22 Agustus, Pasar Waiheru 23 Agustus dan 24 Agustus di Pertokoan Wayame. (ZI-10)