Lintas Parlemen

Penjabat Bupati Buru Terima Catatan Kritis DPRD

ZonaInfo.id, Namlea – Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy menerima kritik dan koreksi DPRD dan menginstruksikan seluruh pimpinan OPD segera mengambil langkah yang cepat dan tepat guna memperbaiki dan menyempurnakannya agar tidak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya.

“Saya intruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengkajian dan perumusan masalah yang menjadi catatan kritis dalam pendapat akhir fraksi-fraksi serta Laporan Badan Anggaran DPRD, dan segera mengambil langkah yang cepat dan tepat memperbaiki dan menyempurnakannya agar tidak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya,” tandas Penjabat Bupati, Djalaludin Salampessy di hadapan DPRD dan Pimpinan OPD saat ia menyampaikan sambutan pada rapat paripurna pengesahan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD TA 2021 yang digelar di ruang Bupolo 1 pada Selasa malam (26/7/2022).

Mengawali sambutannya, terlebih dahulu Djalaludin mengajak seluruh peserta rapat paripurna  untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas Rahmat dan Karunia-Nya, sehingga senuanya berkesempatan hadir di ruang rapat paripurna  dalam rangka mengikuti penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Laporan Badan Anggaran DPRD sekaligus Persetujuan DPRD Kabupaten Buru terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2021.

Setelah melalui pembahasan bersama antara Dewan dengan Tim Eksekutif Pemerintah Daerah yang dimulai dengan pembahasan pada komisi-komisi, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang berlangsung dalam waktu kurang lebih 8 hari, Djalaludin ikut menyampaiksn rasa syukur karena pada hari itu telah berada pada penyelesaian pembahasan tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2021, yakni penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Laporan Badan Anggaran DPRD yang telah berlangsung beberapa saat yang lalu.

Setelah ia mengikuti dan menyimak secara seksama pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut, atas nama pemerintah daerah Djalaludin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang yang telah memberikan atensi, koreksi dan kritiknya secara konstruktif terhadap beberapa hal yang terkait dengan kebijakan pembangunan, mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan sampai dengan Pengawasan serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pendidikan, kesehatan serta bidang prioritas lainnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dibidang seperti pertanian, perikanan, sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Oleh karena itu apa yang menjadi pokok perhatian baik koreksi, maupun catatan-catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi melalui penyampaian pendapat beberapa saat yang lalu, maka pada kesempatan itu Djalaludin menegaskan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, diinstruksikan kepada seluruh OPD untuk melakukan pengkajian dan perumusan masalah yang menjadi catatan kritis dalam pendapat akhir fraksi-fraksi serta Laporan Badan Anggaran DPRD, dan segera mengambil langkah yang cepat dan tepat memperbaiki dan menyempurnakannya agar tidak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya.

Kedua, untuk pos-pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), diinstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk dapat mengkaji kembali regulasi sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi daerah kita saat ini;

OPD diingatkan untuk neningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan pajak, retribusi daerah maupun lain-lain PAD yang sah.

Dalam menetapkan terget PAD harus berbasis menghindari data potensi yang ada, untuk terjadinya defisit anggaran pada pelaksanaan APBD.

Terkait dengan Belanja Daerah, Djalaludin juga intruksikan kepada TAPD dan seluruh OPD dalam penetapan Program dan kegiatan harus memperhatikan:

1). Prinsip-prinsip anggaran yakni efisien, efektif, ekonomis dan akuntabel;

2). Lebih selektif dengan mempertimbangkan skala prioritas; daerah,

3). Dan dalam penentuan pagu anggaran, tetap memperhitungkan kondisi keuangan sehingga dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan kita mampu membiayai semua kegiatan maupun sub kegiatan pada tahun anggaran tersebut dan tidak terbawa hutang pada tahun anggaran berikutnya.

Djalaludun  mengharapkan kepada  semua, baik dirinya beserta jajaran eksekutif maupun Pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD untuk dapat mengambil langkah-langkah yang tepat, cepat dan senantiasa menjunjung tinggi ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga semua tahapan dan mekanisme yang dilalui tidak menimbulkan masalah-masalah yang terkait dengan keuangan daerah maupun masalah-masalah yang terkait dengan masalah hukum.

Sebelum mengakhiri pidatonya, sekali lagi atas nama pribadi dan pemerintah daerah Djalaludin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat karena  menyadari sungguh apa yang telah dilaksanakan pada APBD tahun anggaran 2021 belum dapat memenuhi semua kebutuhan dan keinginan serta harapan masyarakat yang tersebar di 10 kecamatan dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Buru.

Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi disampaikan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas kerja sama yang terbangun selama ini dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan. (ZI-18)