
Kurun Waktu Enam Bulan Polresta Ambon Musnahkan Hampir 7 Ton Sopi
ZonaInfo.id, Ambon – Dalam kurun waktu 6 bulan, Januari hingga Juli 2022 Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memusnahkan 6.827 liter minuman tradisional jenis sopi.
Pemusnahan sebanyak 3.500 liter dilakukan Kamis (21/7/2022) di Mapolresta Pulau Ambon dengan cara menumpahkan ke dalam selokan.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Raja Arthur L. Simamora memimpin pemusnahan tersebut.
Hadir Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Waka Polresta Ambon dan sejumlah PJU Polresta Ambon, para Kapolsek jajaran serta pimpinan OPD Kota Ambon.
“Pemusnahan yang dilakukan Polresta sebanyak 3.500 liter untuk pagi ini. Sisanya sudah dimusnahkan beberapa waktu. Jadi total keseluruhannya sebanyak 6.827 liter sejak Januari hingga Juli,” jelas Kapolresta.
Ia mengimbau seluruh kapolsek dan jajaran kepolisian apabila ada yang terindikasi membawa atau menjual minuman keras jenis sopi agar disita dan dimusnakan.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena memberikan apresiasi terhadap Polresta Pulau Ambon dalam tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Ambon.
“Pemerintah Kota Ambon selalu identifikasi salah satu penyebab kerawanan perkelahian karena realitas yang terjadi di Kota Ambon ini karena konsumsi minuman keras,” ucapnya.
Wattimena mengaku tidak gampang menjaga kota ini dari seluruh aspek kehidupan. Karena itu salah satu aspek keamanan ketertiban menjadi penting.
“Bagaimana kita menjaga supaya usaha masyarakat meningkatkan tingkat perekonomian tapi di sisi yang lain tidak mengganggu situasi kamtibmas,” pungkasnya. (ZI-10)