Ragam

Bahagia dan Haru Seorang Narapidana Langsungkan Pernikahan di Lapas Ambon

ZonaInfo.id, Ambon – Seorang narapidana berinisial UP melangsungkan pernikahan di Lapas Kelas IIA Ambon.

Prosesi akad nikah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ambon ini berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Ambon, Kamis (30/6/2022).

Akad nikah digelar pukul 11.00 WIT dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sirimau.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Ambon, Meky Patty menjelaskan pernikahan merupakan hak WBP sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Pada Pasal 14 ayat 1 huruf (a) menyebutkan warga binaan atau narapidana berhak melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya.

“Lapas Ambon siap untuk memfasilitasi pelaksanaan pernikahan di dalam. Prosesi dapat terlaksana apabila lengkap syarat substantif dan administrasinya,” ungkap Meky.

Dijelaskan izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap. Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat.

Sementara itu, UP selaku WBP yang melangsung pernikahan di Lapas Ambon mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas yang telah membantu keluarganya untuk melaksanakan pernikahan di Lapas.

“Alhamdulillah, sangat senang karena mendapat izin menikah di Lapas,” ujarnya.

Ijab kabul diucapkan oleh UP dengan lantang di hadapan penguhulu dan kedua saksi.

Walau dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan uang tunai sebesar Rp. 200.00,- suasana bahagia campur haru tampak di wajah keduanya saat penghulu menyatakan mereka sah sebagai suami istri. (ZI-10)