Parlementaria Maluku

23 Juni Pelepasan, Kanwil Kemenag dan Komisi IV Bahas Teknis Penyelenggaraan Ibadah Haji

ZonaInfo.id, Ambon – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku membahas teknis penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H – 2022, Jumat (27/5/2022), di ruang rapat komisi.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Samson Atapary. Hadir Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin, Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Maluku, Abdul Adji, bersama panitia penyelenggara haji Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin menjelaskan Gubernur Maluka akan melepas jamaah haji Maluku pada 23 Juni. Selanjutnya tanggal 25 Juni bertolak ke Arab Saudi.

Seluruh jamaah, kata Yamin sudah berada di Kota Ambon pada 21 dan 22 Juni. Mereka kemudian akan divaksin atau PCR oleh petugas kesehatan.

“Untuk tanggal 23 Juni akan dilakukan pelepsan jamaah haji Maluku oleh Gubernur Maluku. Besoknya tanggal 24 seluruh jamaah haji akan diterbangkan menuju embarkasi sudiang Makassar,” jelas Yamin.

Kemudian tanggal 25 Juni proses pemberangkatan. Jamaah haji Maluku masuk dalam gelombang 2 Indonesia atau Makkah awal.

“Artinya prosa perjalanan awal ini akan langsung ke Madinah selanjutnya ke Makkah,” terang Yamin.

Yamin memastikan seluruh adminstrasi jamaah saat ini sudah siap. Termasuk dokumen pelunasan setoran haji.

“Pihak Kanwil Kemenag juga membantu menampilkan jamaah yang pindah dari Maluku ke provinsi lain. Sementara untuk biaya embarkasi dan debarkasi jamaah diserahkan ke pemerintah daerah untuk mengalokasikan bantuan. Alhamdulillah saat ini berkas administrasi seluruh jamaah sudah termasuk pemenuhan pelunasan biaya haji oleh masing-masing jamaah,” terang Yamin.

Di tempat yang sama Ketua Komisi IV Samson Atapary, mengatakan tujuan rapat bersama ini untuk memahami dan membijaki penyelenggaran ibadah haji Provinsi Maluku tahun 2022 yang sesuai agenda akan berlangsung pada bulan Juni mendatang.

“Ada beberapa hal yang telah disepakati bersama penetapan penerbangan yang akan melayani perjalanan 494 jamaah haji Maluku, kewenangan alokasi anggaran untuk biaya embarkasi dan deberkasi dari Ambon ke Makassar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku, dan sejumlah teknis penyelenggaraan ibadah,” katanya.

Sementara itu Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Maluku, Abdul Adji, mengatakan pemerintah provinsi siap membantu biaya embarkasi dan debarkasi jamaah mulai dari biaya transportasi, koper bagasi, dan konsumsi.

“Kami mengalokasikan 1,5 juta per jamaah namun saat ini kami menunggu proposal dari Kemenag terkait kebutuhan embarkasi. Pemerintah Provinsi Maluku siap membantu perjalanan seluruh jamaah haji di Maluku,” katanya.

Ia menambahkan untuk mengefektifkan alokasi anggaran melalui dana hibah ini, maka dibutuhkan peraturan Gubernur untuk mengatur batasan subsidi yang dialoksikan.

“Ini penting sehingga kita bisa memastikan mana kewenangan kota kabupaten dan kewenangan provinsi dalam mengalirkan hibah dana embarkasi haji di Provinsi Maluku,” ujar Adji. (ZI-10)