ZonaInfo.id, Namlea – Tim Ditreskrimsus Polda Maluku menggrebek rumah pengusaha emas, Mirna Jamrud di Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (28/2/2022).
Informasi yang diperoleh, dari rumah Mirna Jamrud, polisi menyita Cianida (CN) sebanyak 12 dus dan 7 kaleng. Ikut disita 2 karung kostik, 2 karung kapur dan 10 karung material emas. Dari tangan Sirna Jamrud diamankan juga emas sebanyak 620 gram.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin yang berhasil dihubungi, mengaku ia terlebih dahulu mengecek kejadian di Kayeli ini baru bisa disampaikan kepada media.
Sementara itu, sejumlah saksi mata yang berada di TKP mengisahkan, penangkapan Mirna Jamrud berlangsung dramatis dan berjalan cepat, sehingga “donatur” tambang ilegal di Gunung Botak ini dibuat tidak berkutik.
Sebelum penangkapan tadi, Mirna Jamrud dan sejumlah oknum pengusaha nakal yang bermain di tambang ilegal Gunung Botak minggu lalu pernah dipanggil Kejaksaan Negeri Buru. Namun mereka ogah datang penuhi panggilan kejaksaan.
Tapi kali ini Mirna Jamrud kena batunya setelah didatangi enam anggota polisi berpakaian preman dipimpin Ipda Robert.
Rudy, seorang saksi mata menuturkan, polisi berpakaian preman mengincar rumah Mirna Jamrud alias Bunda sejak pukul 09.00 WIT.
Pertama, ada empat orang berpakaian preman yang datang ke rumah Bunda. Lalu ada yang menanyakan CN dan bahan pendukung lainnya untuk mengolah emas ilegal di Gunung Botak.
Setelah itu, ada yang menanyakan keberadaan kepala gudang yang bertanggung jawab dengan keberadaan CN dan lain-lain.
Topik pertanyaan berubah setelah Bunda muncul menemui keempat orang ini yang juga sudah ikut bergabung dua orang lagi berpakaian preman.
Tutur Rudy, para pria berpakaian preman yang ternyata anggota kepolisian ini lalu menanyakan kepada Bunda, ada oknum polisi siapa saja yang suka datang kepadanya dan dijawab hanya Babinkamtibmas Desa Kayeli.
Selang beberapa saat kemudian, Bunda diminta menyuruh karyawannya membuka pintu gudang. Polisi berpakaian preman lalu masuk ke dalam.
Setelah itu Rudy dan sejumlah saksi mata melihat ada sejumlah barang yang dibawa keluar dan dinaikan ke mobil.
“Ada barang yang disita dan Bunda juga dibawa oleh pak polisi berpakaian preman ini menuju Namlea,” tutur Rudy.
Ibrahim Wael, tokoh masyarakat Petuanan Kayeli menyambut positif langkah polisi yang mulai menyentuh para pengusaha dan donatur tambang emas ilegal Gunung Botak.
Menurut Ibrahim Wael, selama ini polisi hanya menahan para penambang emas tanpa izin (PETI) yang ecek-ecek, sedangkan yang kakap tidak pernah tersentuh.
Namun ia mengharapkan, penggeberekan dan penangkapan itu jangan sampai berhenti di Mirna Jamrud.
Sesuai data di kejaksaan, lanjut dia, ada 25 oknum pengusaha Haji Sultan dan Haji Markus Cs yang bermain di tambang ilegal Gunung Botak.
Kerusakan lingkungan tambang ilegal Gunung Botak sebagaimana diungkap mantan Kajari Buru, Muhtadi, ada kaitan juga dengan para oknum ini.
“Di Desa Kayeli ada juga yang nama Ibu Sinar. Rumahnya hanya berjarak 200 meter dari ibu Mirna Jamrud yang menekuni usaha yang sama. Tapi tidak ikut digerebek,” ujar Ibrahim Wael.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin yang kembali dihubungi malam ini, membenarkan penggeberekan dan menyitaaan di rumah Mirna Jamrud.
Namun ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar ditanyakan ke Polda Maluku. “Itu giat Polda,” ujar Aipda Djamal. (ZI-18)