ZonaInfo.id, Ambon – Pemilihan Kepala Desa/Negeri (Pilkades) di Ambon yang direncanakan pada 7 Maret 2022 mendatang tetap berjalan, dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
“Pilkades serentak akan dilakukan di bulan Maret 2022, kami mendukung penuh pelaksanaanya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes kepada wartawan di Ambon, Rabu (16/2/2022).
Pormes mengungkapkan, seluruh anggaran dan perlengkapan administrasi dari masing-masing desa/negeri penyelenggara pilkades telah disiapkan.
“Itu yang menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan Pilkades serentak,” ujarnya.
Pormes mengatakan, Pemkot Ambon dalam hal ini Bagian Pemerintahan tetap konsisten untuk tetap melakukan Pilkades serentak sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
“Pilkades akan berjalan secara maksimal, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang menjadi hal penting,” tandasnya.
Pormes menambahkan, sampai dengan hari ini belum ada informasi terkait penundaan. Sebagai pimpinan komisi, dirinya menegaskan, Pilkades serentak akan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami tetap mendorong semua proses pelaksanaan Pilkades untuk tetap sesuai agenda, yang terpenting harus mematuhi aturan pemerintah dengan memperhatikan Prokes,” tandasnya. (ZI-17)