ZonaInfo.id, Ambon – Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong Dinas PUPR Kota Ambon untuk melakukan normalisasi bantaran sungai di Kota Ambon.
Langkah ini perlu dilakukan karena pada awal triwulan kedua tahun 2022 merupakan musim penghujan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Rabu (2/2/2022).
Wattimena mengaku, normalisasi sungai merupakan rekomendasi DPRD, mengingat saat musim penghujan bahaya banjir sangat mengancam kehidupan warga yang ada di bantaran sungai.
“Kami sudah menyampaikan rekomendasi selaku mitra, kita kan baru mulai melaksanakan tugas pemerintahan di awal tahun 2022, sehingga mungkin saja di triwulan 2 kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah kota agar memperhatikan bantaran sungai,” ujarnya.
Wattimena menambahkan, masalah bantaran sungai merupakan tanggung jawab Dinas PUPR Kota Ambon, sementara talud sungai merupakan kerja sama dengan Balai Jalan.
“Kami juga harapkan masyarakat Kota Ambon waspada saat musim penghujan, sehingga bisa terbebas dari banjir,” tandasnya. (ZI-17)