ZonaInfo.id, Namlea – Tim penyidik KPK semakin gencar memeriksa saksi-saksi tindak pidana dugaan gratifikasi dan TPPU pengadaan barang dan jasa tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan mantan Bupati Bursel dua periode Tagop Sudarsono Soulisa.
Sebelumnya, KPK menahan Tagop dan Johny Rynhard Kasman sebagai tersangka, Rabu (26/1/2022) Sementara tersangka lain, Ivana Kwelju tidak memenuhi panggilan penyidik KPK
Pantauan media ini, pemeriksaan saksi oleh tim penyidik KPK masih terus dilakukan di ruang Satreskrim Polres Pulau Buru, Jumat pagi (28/1)2022).
Sejak beberapa ruang kerja Satreskrim pada gedung ini digunakan tim KPK pada Senin lalu, setiap tamu yang datang tidak leluasa berada di sana.
Dari pintu masuk yang selalu tertutup, tamu yang masuk selalu ditanya keperluannya dan hendak bertemu dengan siapa. Tamu yang datang juga tidak dilayani lama oleh petugas Satrekrim karena ada tim KPK di ruangan lain yang sedang memeriksa saksi dugaan TPPU dengan tersangka Tagop dan dua orang lainnya.
Satu rekan wartawan yang mencoba masuk mencari Kasatreskrim hanya mendapat penjelasan kalau perwira yang bersangkutan tidak berada di ruang kerjanya, sehingga rekan wartawan ini tidak bisa berlama di sana.
Dua hari ini juga tidak terlihat mobil pejabat dari Buru Selatan yang parkir di halaman Mapolres Mereka yang datang untuk dimintai keterangan memilih tidak memakirkan kendaraan dinas di sana.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari Jubir KPK, Ali Fikri menyebutkan, hari ini, ada 11 ASN termasuk satu karyawan PLN. Beberapa pejabat Eselon II juga ikut dimintai keterangan.
“Pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015,” jelas Ali Fikri dalam pesan Whatsapp, Jumat (28/1/2022).
Walau menyebut pemeriksaan para saksi ini terkait dengan proyek jalan tahun 2015, tapi dari saksi yang diperiksa banyak berasal dari instansi lain yang tidak terkait proyek jalan tersebut.
Karena itu satu sumber terpercaya menyebutkan, kalau pemeriksaan KPK ini menyasar pula dugaan uang gratifikasi dan dugaan TPPU yang bersumber juga dari proyek di luar proyek jalan yang ditangani Dinas PU Buru Selatan.
Selanjutnya Jurbir KPK menjelaskan, pemeriksaan 11 orang saksi dilakukan di Polres Pulau Buru terdapat nama Kepala Bappeda Buru Selatan, Kader Tuasamu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru Selatan, Umar Mahulete juga ada dalam daftar yang turut diperiksa pada hari ini.
Dari instansi yang dipimpin Umar Mahulete ini, turut diperiksa Muhamaf Taib Abdul Rahman, Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. Nama Mantan Kadis Perhubungan Buru Selatan, Sukri Muhammad juga masuk dalam saksi yang turut dimintai keterangan.
Sukri sendiri, kini menjadi tersangka kasus dana MTQ Provinsi Maluku ke-27 tahun 2017 yang diselenggarakan di Kota Namrole, Buru Selatan.
Dari Dinas Perhubungan Buru Selatan yang ikut diperiksa pada hari ini, terdapat nama Idris Latuconsina, Sekretaris Dinas Perhubungan, dan Kepala Bidang Perhubungan Darat, Supardi Salamun.
Tim Penyidik KPK juga turut menggarap keterangan dari Cundraad Herman Waemese, Plh. Inspektur dan Irban Wilayah III Inspektorat Kabupaten Buru Selatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mahmud Umanailo.
Dari DPMPTSP ikut diperiksa, Helmi Latuconsina, Analis Kebijakan, dan Mohammad Nizar Pilhaupessy, Kasubag Perencanaan. Satu karyawan PT PLN yang bertugas di Namrole bernama La Amin juga ikut dimintai keterangan.
Sementara itu pasca rumah pengusaha Abdullah Alkatiri didatangi tim penyidik KPK Kamis (27/1/2022), salah satu kerabat membantah pemberitaan kalau ada dokumen yang diambil dari dalam rumah pengusaha tersebut.
Kata kerabat ini, tim KPK hanya menanyakan beberapa hal dan dijawab oleh Feridal, istri Abdullah Alkatiri. Tapi tidak ada dokumen yang diambil dari sana. (ZI-18)