ZonaInfo.Id, Ambon – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy bersama Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono dan Gerald Mailoa menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021 Pemerintah Kota Ambon.
Penandatanganan KUA PPAS dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (20/9/2021).
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Rustam Latupono, didampingi Wakil Ketua Gerald Mailoa, dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler.
Walikota dalam pidatonya menjelaskan, pendapatan Kota Ambon pada APBD perubahan tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 1.2 triliun, berkurang sebesar 14, 5 persen atau sebesar Rp 50 miliar.
“Jika dibandingkan dengan target penerimaan pendapatan tahun 2021 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.170 miliar, penerimaan dana transfer sebesar Rp. 980 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 67 miliar,” ungkap Walikota.
Untuk belanja daerah Kota Ambon dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 1,2 triliun, mengalami pengurangan sebesar 6, 01 persen atau sebesar Rp. 73 miliar.
“Komponen belanja daerah dialokasikan pada pembiayaan, yakni belanja operasional sebesar Rp. 843 miliar, belanja modal sebesar Rp. 228 miliar, belanja tidak terduga Rp. 55 miliar dan belanja transfer Rp. 89 miliar,” ujarnya.
Sementara penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp.52 miliar, serta pengeluaraan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 57 miliar.
Walikota berharap anggaran perubahan APBD dapat segera dibahas oleh DPRD Kota Ambon. (ZI-15)