
KPK Observasi Tiga Desa di Ambon Jadi Contoh Desa Anti Korupsi
ZonaInfo.id, Ambon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi terhadap tiga desa di Kota Ambon menjadi percontohan desa anti korupsi tahun 2023.
Ketiga desa tersebut yakni, Desa/Negeri Latuhalat, Rutong dan Desa Poka.
“Untuk Provinsi Maluku ada 5 desa yang kita pilih. Tiga desa berasal dari Kota Ambon dan 2 lainnya dari Maluku Tenggara, Ohoi Yafafun dan Elat Lamagoran,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiarto kepada wartawan, Senin (13/2/2023) di Balai Kota Ambon.
Lanjut Andika, dari 5 desa itu akan dilakukan observasi dan akan dipilih satu desa yang akan menjadi percontohan sebagai desa anti korupsi di Provinsi Maluku.
“Target kami di Provinsi Maluku harus ada satu desa yang jadi percontohan desa anti korupsi. Jadi semua provinsi akan kami datangi mencari desa yang akan jadi percontohan,” ucapnya.
Andika mengatakan desa yang terpilih itu akan menjadi tempat belajar dari seluruh desa yang ada di provinsi tersebut.
“Jadi semua provinsi kami datangi, bukan hanya di Maluku, namun ini provinsi ke-9 yang kita datangi pada hari ini. Jadi bukan saja Maluku, jadi tidak ada hubungannya dengan yang lain, hanya untuk desa anti korupsi,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan lima desa di Maluku itu nantinya akan diseleksi dan kemudian akan dilakukan monitoring dan evaluasi untuk diberikan bimtek lalu diberikan penilaian.
“Penilaian apakah desa tersebut layak atau tidak sebagai percontohan. Ketika layak menerima sebagai desa anti korupsi maka di hari anti korupsi sedunia akan kami launching,” tandas Andika.
Soal kriteria, Andika mengatakan KPK menerima masukan dari provinsi, Kementerian, pemerhati desa, masukan dari kepolisian, kejaksaan dan seluruh perangkat lainnya. (ZI-10)