Politik

Buka Rekrutmen, PSI Buru Selatan Ajak Warga Daftar Caleg

ZonaInfo.id, Namrole – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buru Selatan membuka rekrutmen calon legislatif (caleg).

Bagi kader dan masyarakat yang ingin menjadi caleg DPRD Kabupaten Buru Selatan, DPRD Provinsi Maluku dan DPR RI, ayo daftar di PSI. Gratis, tidak dipungut biaya.

Partai yang dipimpin Sami Latbual dan La Ode Hasrul ini telah menggelar rapat pengurus pada Senin (09/1/2023) dan menugaskan Ketua Bapilu PSI Kabupaten Buru Selatan yang juga mantan Calon DPD RI Dapil Maluku, Elvis Charles Lahallo untuk memimpin Panitia Rekrutmen Caleg PSI bersama sejumlah fungsionaris PSI Kabupaten Buru Selatan lainnya.

“Kami DPD PSI Kabupaten Buru Selatan menyampaikan kepada publik secara umum maupun secara khusus di Kabupaten Buru Selatan bahwa PSI berencana membuka rekrutmen bakal calon legislatif yang berdasarkan hasil rapat akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari-15 Februari 2023,” kata Ketua DPD PSI Kabupaten Buru Selatan, Sami Latbual, Rabu (11/1/2023).

Latbual didampingi sejumlah Fungsionaris PSI Kabupaten Buru Selatan, yakni La Ode Hasrul, Wa Aci Buton, Elvis Charles Lahallo, Pelipus Latbual dan Mathys Ririnama.

Bagi setiap kader PSI maupun masyarakat umum yang ingin menjadi Caleg PSI, kata Latbual bisa mendatangi Sekretariat DPD PSI Kabupaten Buru Selatan untuk mendaftarkan diri pada pukul 10.00-13.00 WIT.

“Pembukaan rekrutmen ini dibuka bagi kader partai maupun masyarakat secara umum yang ingin mendaftar sebagai caleg DPRD Buru Selatan, DPRD Maluku maupun DPR RI,” jelas Latbual.

Latbual menjelaskan lagi, ada beberapa kelebihan PSI dalam rekrutmen caleg bila dibandingkan dengan yang lain.

“Dalam proses rekrutmen atau pendaftaran ini, kami pastikan gratis alias tidak memungut 1 rupiah pun dalam bentuk apapun dari bakal calon yang mendaftar, termasuk jika dibutuhkan meterai sekalipun PSI akan menyiapkannya,” ujarnya.

Selain itu, setiap caleg nantinya wajib untuk menandatangani pernyataan yang intinya berisi penegasan bahwa setiap calon yang terpilih wajib untuk memberdayakan teman-teman calegnya yang belum terpilih.

Pernyataan ini, lanjut Latbual, tentu tidak begitu saja. Tetapi ada poin-poin dan syarat-syarat yang akan turut dituangkan dalam surat pernyataan dimaksud.

“Jika saat terpilih dan dia tidak melakukan atau menepati surat yang telah dia tanda tangani, maka dia akan diberi sanksi, bahkan yang terberat adalah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” tandasnya.

Latbual mengatakan, di PSI kader yang bahu membahu berjuang bersama harus dihargai dan diberdayakan.

“Ini dilakukan agar semua orang yang punya kontribusi untuk mendapatkan kursi itu merasa diperhatikan dan tidak diabaikan oleh partai maupun temannya yang terpilih sebagai anggota legislatif,” ujarnya.

Olehnya itu, Latbual mengajak semua warga Buru Selatan secara khusus maupun masyarakat lainnya secara umum, ayo rame-rame datang untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif, baik itu untuk DPRD Kabupaten Buru Selatan, DPRD Provinsi Maluku maupun DPR RI.

Ia menambahkan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan proses rekrutmen caleg PSI bisa menghubungi panitia rekrutmen: 081340902636 (Elvis Charles Lahallo) dan 082292323438  (La Ode Hasrul). (ZI-21)