Kota

KPP Pratama Ambon Sosialisasi Integrasi NIK Menjadi NPWP bagi ASN Pemkot

ZonaInfo.id, Ambon – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ambon menggelar sosialisasi Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagai ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Senin (9/1/2023).

Integrasi NIK menjadi NPWP diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan sosialisasi NPWP bagi ASN dikarenakan melekat dengan ASN.

“Kenapa hari ini ada sosialisasi tentang NPWP karena itu memang melekat dengan kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan setiap ASN harus melaporkan SPT tahunan, belum lagi pajak-pajak pribadi karena berkaitan erat dengan NPWP.

“Karena itu nanti akan disampaikan kepada Kepala Kantor Pajak Pratama Ambon untuk menyiapkan semacam perwakilan KPP Pratama di Pemerintah Kota Ambon agar bisa mengurus pengalihan cukup di Kantor Kota Ambon,” ujar Wattimena.

Sementara itu Kepala KPP Pratama Ambon, A.K.S Bayunanto mengatakan KPP Pratama Ambon  diberikan kesempatan untuk sosialisasi Integrasi NIK dan NPWP.

“Jadi seperti kita ketahui masyarakat diberikan kesempatan sampai dengan 1 Januari 2024 kita mengunakan format NPWP yang baru. Nah ini perlu integrasi dari NIK menjadi NPWP,” jelasnya.

Bayunanto mengaku, Penjabat Wali Kota sudah memberikan arahan kepada ASN agar menginisiasi hal tersebut.

“Kami harap semua masyarakat juga ikut melakukan integrasi itu. Ada validasinya, ada tahapannya sangat mudah dan ada petunjuknya,” ujarnya.

Lanjut Bayunanto, sosialisasi ini akan dilakukan sebaik mungkin. Hal ini akan menjadi prioritas KPP Pratama Ambon.

“Kami inginkan pelaporan SPT juga sudah bisa dilaksanakan dengan format NIK dan NPWP yang baru,” tandasnya. (ZI-10)