
Tabrak Angkot, Warga Desa Tawiri Dilarikan ke Rumah Sakit
ZonaInfo.id, Ambon – Yakob Nenomna, warga Dusun Riang, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, harus dilarikan ke rumah sakit akibat kecelakaan lalu lintas.
Pria 33 tahun ini menabrak angkot yang sementara parkir di ruasa Jalan Ir. M. Putuhena, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (11/12/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIT.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan berdasarkan keterangan pengemudi angkot Wiliam Jeri, awalnya ia bergerak dari arah Desa Wayame menuju Desa Laha.
Sesampainya di TKP, ban mobilnya pecah sehingga ia berhenti di pinggir jalan. Tak lama kemudian Wiliam mendengar bunyi benturan dari belakang mobilnya.
“Setelah dicek, dia melihat korban sudah terbaring berlumuran darah,” ungkap Moyo.
Warga di sekitar lokasi kejadian kemudian membawa korban yang adalah karyawan PT. Maluku Prima Makmur ke RSUP dr. J. Leimena untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara sepeda motor Yahama MS King DE 5461 LN milik korban mengalami kerusakan di bagian depan. Sedangkan bumper bagian belakang sebelah kanan angkot dengan nomor polisi DE 1315 LU dalam kondisi penyok. (ZI-10)