
Komisi IV: Pembahasan TPP Dokter Perlu Libatkan Pemprov Maluku
ZonaInfo.id, Ambon – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengungkapkan pembahasan tambahan perbaikan penghasilan (TPP) ASN khususnya para dokter di RSU Ishak Umarella Tulehu dan Rumah Sakit Khusus Daerah perlu melibatkan pemerintah provinsi.
“Hal ini menyangkut kebijakan insentif dalam kaitannya dengan TPP untuk ASN maka perlu melibatkan Sekda, Dinkes, Bappeda serta bagian keuangan pemprov,” kata Atapary, Kamis (27/10/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
Atapary menjelaskan TPP ASN merupakan tunjangan bagi para dokter spesialis dan dokter umum hingga tenaga kesehatan diluar gaji mereka.
“Pertemuan dengan para pengurus Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Maluku dengan Komisi IV menyangkut kondisi para dokter di dua rumah sakit tersebut yang belum menerima jasa medis sejak Oktober 2021 dan insentif dokter umum serta spesialis tahun ini,” ungkapnya.
Menurutnya profesi yang sedikit berbeda dari ASN lainnya memang harus didiskusikan supaya ada suatu kebijakan untuk bisa menjawab aspirasi mereka.
“Pihaknya telah lama mendengarkan persoalan ini, namun untuk membahasnya perlu dibicarakan ke level yang lebih tinggi karena berkaitan dengan kebijakan yang harus diputuskan bersama antara Dinkes provinsi, Bapppeda, serta bagian keuangan,” ujarnya.
Atapary mengatakan Sekda Maluku bisa memfasilitasi untuk duduk bersama karena itu bukan hanya persoalan kebijakan di Dinas Kesehatan, tetapi masih ada implikasi anggaran dengan melibatkan bagian keuangan bersama Bappeda.
Soal TPP ASN khususnya tenaga dokter, kata Atapary sebenarnya tidak ada dampak langsung untuk pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi ini menyangkut dengan hak yang memang ada di regulasi.
“Kecuali tidak ada tenaga dokter maka berimbas ke pelayanan di rumah sakit,” ujarnya.
Para dokter ini juga telah berkomitmen kalau mereka hanya menyampaikan bagian dari haknya dan tidak akan mengganggu seluruh pelayanan di ke rumah sakit. (ZI-10)