Kota

Pemkot Upayakan Tuntaskan Hutang Pihak Ketiga

ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan berupaya menuntaskan hutang pihak ketiga, selesai penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.

“Kita upayakan menyelesaikan seluruh hutang pihak ketiga di tahun ini,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena usai pendatanganan Nota Kesepakatan Terhadap Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022, di Baileo DPRD, Belakang Soya, Rabu (12/10/2022).

Wattimena mengatakan pihaknya akan berupaya menuntaskan hutang pihak ketiga, walaupun ada banyak PR yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh Pemkot Ambon. Misalnya subsidi bagi warga terdampak kenaikan BBM.

“Kan saya sudah bilang kita ada kewajiban untuk subsidi bagi warga terdampak kenaikan BBM. Tapi, kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk penyelesaian hutang pihak ketiga di dalam tahun ini,” ujarnya.

Apabila tak terselesaikan di tahun ini, kata Wattimena yang tersisa tidak banyak agar tidak menjadi beban begi Pemkot.

“Kalaupun sampai dengan akhir tahun ini belum terselesaikan, maka dipastikan yang tersisa hanya sedikit,” tandasnya.

Disinggung soal program-program Pemerintah yang tak sempat berjalan di tahun 2022 lantaran mengalami pemotongan anggaran (refocusing), Wattimena menegaskan akan dijalankan namun disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Sempat direfocusing anggarannya karena Covid-19 tahun 2020 itu, nantinya akan kita lakukan setelah penetapan APBD, tapi tidak banyak,” ujarnya.

Untuk diketahui Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS Perubahan ABPD Kota Ambon Tahun Anggaran 2022, turut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse dan Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon. (ZI-10)