
Komisi IV Kecewa Kadis Pendidikan Maluku tak Hadiri Rapat
ZonaInfo.id, Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku kecewa karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insun Sangadji tidak memenuhi undangan rapat.
Sesuai agenda rapat berlangsung, Rabu (5/10/2022) pukul 09.30 WIT. Namun Sangadji tak hadir tanpa memberikan informasi.
“Kita agenda rapat 09.30 WIT dan kita menunggu di ruang komisi sejak pukul 09.15 WIT sampai dengan kurang lima menit jam 11 tidak hadir dan tidak ada informasi,” tandas Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
Afifudin menegaskan sebagai pimpinan OPD seharusnya Sangadji tidak bersikap seperti itu. Kalau tidak bisa hadir harus memberikan informasi.
“Saya kira ini tidak boleh dicontohi. Sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika tidak hadir harus beritahu sebab komisi menyurati dan diundang dengan hormat oleh lembaga yang terhormat ini,” ujarnya.
Afifudin menjelaskan rapat kerja yang dilakukan untuk membahas evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Selain itu terhadap temuan BPK untuk uang makan minum di SMA Siwalima, soal pelayanan di Museum Siwalima dan persoalan di SMA 13 Ambon.
“Kami tidak mengerti masalahnya itu apa namun jujur Komisi IV sangat kecewa atas ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku,” tandas Afifudin.
Ia meminta Gubernur melakukan evaluasi karena hubungan kemitraan harus dijaga. Eksekutif dan legislatif berdiri sejajar.
“Eksekutif dan legislatif berdiri sejajar tidak ada yang lebih dari satu. Kami berharap hal ini tidak boleh ditiru oleh OPD yang lain. Kami tidak persoalkan ketidakhadiran pimpin namun kami persoalkan tidak hadir tanpa alasan. Saat dihubungi pun HPnya tidak aktif,” tandas Afifudin. (ZI-10)