
Ketua dan Sekretaris Demokrat SBT Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Caleg
ZonaInfo.id, Bula – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), H. Latif Suin bersama Sekretaris Partai, Udin Rumasilan mengambil formulir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg), Senin (3/10/2022).
Latif Suin yang adalah Anggota DPRD SBT datang bersama dengan Rumasilan yang merupakan mantan Anggota DPRD SBT periode lalu, ke sekretariat partai mengenakan baju partai berlambang bintang mercy ini.
Dari dapil yang berbeda, keduanya menyampaikan kesiapan untuk maju sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten SBT.
Partai Demokrat telah membuka pendaftaran bakal caleg sejak tanggal 16 September sampai dengan 16 Desember tanun 2022.
Hingga kini, tercatat delapan orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran termasuk Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat.
Ketua Bapilu DPC Partai Demokrat SBT, Imran Rumau kepada ZonaInfo.id mengatakan, Partai Demokrat membuka ruang kepada siapa saja untuk mendaftar.
Persyaratannya tertuang pada Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPRD.
“Harus berumur 21 tahun atau lebih, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bertempat tinggal di wilayah NKRI. Cakap berbicara, membaca dan menulis dalam berbahasa Indonesia. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar RI tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 45 dan seterusnya yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2012,” jelas Rumau. (ZI-16)