Kota

Sekkot Ingatkan Pegawai Jangan Malas Apel Pagi, Disiplin Tetap Dijaga

ZonaInfo.id, Ambon – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse mengingatkan pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN untuk jangan malas mengikuti apel pagi.

Disiplin harus tetap dijaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Sebagai ASN maupun Non-ASN disiplin harus  tetap dijaga,” tandas Sekkot saat memimpin apel pagi di halaman parkiran Balai Kota, Senin (3/10/2022).

Sekkot menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam apabila melihat pegawai baik ASN maupun Non-ASN tidak taat dengan aturan, termasuk waktu apel pagi.

Ia akan menegur langsung pegawai yang tidak mengikuti apel pagi atau tidak disiplin.

“Jangan anggap sepele apel pagi. Kalau ada pimpinan rajin, kalau tidak ada pimpinan malas. Jika ada teman-teman ASN yang demikian akan berhadapan dengan saya. Ini bukan ancaman namun ketegasan,” tandasnya.

Lanjutnya, apa yang dilakukan ini semata-mata untuk membina para pegawai. Sebab, pembinaan merupakan tugasnya.

“Tugas Sekkot sebagai pembina birokrasi. Saya bertanggung jawab terhadap disiplin pegawai,” ujarnya.

Sekkot meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno mengirimkan surat peringatan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghadiri apel pagi.

“Kepala BPKSDM buat teguran resmi terhadap pimpinan dan staf yang tidak masuk. Dan mulai besok yang tidak apel pagi, jangan dibela, saya yang akan ambil apel pagi besok,” tandasnya.

Sekkot mengatakan staf dan pegawai yang disiplin diharapkan dapat menjadi pengingat kepada teman-teman yang kurang disiplin agar tidak berimbas pada nama baik dinas, badan, atau bagian tempatnya mengabdi.

Pimpinan secara berjenjang, kata Sekkot perlu memberi teguran kepada staf yang kurang disiplin tersebut.

“Teman-teman semua yang ada di sini bisa mengingatkan teman-teman yang lain, jangan karena kesalahan satu orang, seluruh OPD kena dampaknya,” tandas Sekkot. (ZI-10)