Kota

Ketum PPUAD Minta Sediakan Kantor, Begini Penjelasan Penjabat Wali Kota

ZonaInfo.id, Ambon – Ketua Umum Pusat Pengalihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Kota Ambon, Mien Rumlaklak meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan sebuah kantor yang layak.

Rumlaklak yang juga merupakan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) kota ini mengaku dirinya berinisiatif menyewa gedung agar memiliki kantor yang representatif.

“Kami pindah-pindah kantor karena tidak memiliki kantor. Jadi selama ini saya sendiri pindah-pindah untuk kontrak kantor. Jadi hari ini saya minta dari Pak, mungkin ada unit pelaksana teknis dinas atau rumah-rumah dinas yang mungkin tidak dipakai, boleh diberikan untuk kami berkantor,” pintanya saat menghadiri Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di teras depan Balai Kota Ambon, Jumat (23/9/2022).

Menyikapi aspirasi tersebut Penjabat Wali Kota, Bodewin M. Wattimena mengatakan dinas yang mengurus disabilitas adalah Dinas Sosial. Sampai saat ini Dinas Sosial belum memiliki kantor dan masih menyewa gedung untuk kantor.

“Dinas yang mengurus disabilitas kan Dinas Sosial. Ini saya mau memberitahukan, dinas ini saja belum memiliki kantor, masih juga berpindah kantor. Bahkan Badan Penanggulanagn Bencana Daerah yang mengurusi bencana di kota ini saja belum memiliki kantor,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan berupaya menyediakan lokasi kantor bagi dinas terkait baru kemudian untuk PPAUD.

Wattimena berjanji, Pemkot tidak akan melepas tangan dari kaum disabilitas.

“Terlalu banyak kesulitan tetapi akan berusaha untuk memfasilitasi kaum disabilitas,” ungkapnya.

Tak hanya keluhan disabilitas namun kata Wattimena pihaknya akan berupaya untuk mewujudkan semua keluhan masyarakat.

“Seluruh persoalan masyarakat yang disampaikan dalam program WAJAR ini akan ditindaklanjuti. Melalui program ini menandakan bahwa masyarakat masih perlu untuk kita perhatikan lebih baik lagi,” tandasnya. (ZI-10)