ZonaInfo.id, Piru – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Y. Anis Tappang memastikan dan berkomitmen memperhatikan nasib para tenaga kesehatan (Nakes) yang tersebar di 23 Puskesmas yang ada di Kabupaten SBB.
“Kami akan berkomitmen memperhatikan nasib para Nakes yang selama ini sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas yang ada di Kabupaten SBB baik itu tenaga PTT, Honor Daerah, maupun tenaga BOK,” kata Tappang saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Minggu (18/9/2022).
Bahkan menurutnya pemerintah memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi P3K tenaga kesehatan yang akan dibuka dalam waktu mendatang.
Ia menyesalkan pemberitaan miring yang tertuju pada dinas yang dipimpinnya terkait penerbitan atau pembuatan SK sebagai salah satu persyaratan ikut P3K.
“Terkait pembuatan atau penerbitan SK itu sebenarnya sudah selesai sejak hari selasa (6 September-red) minggu kemarin, namun terjadi kesalahan dan kesalahan itu bukan dari kami di dinas namun disuruh dari BKD,” ujar Tappang.
Perubahan tersebut, kata Tappang terkait penulisan jabatan. “Untuk jabatan dimasukan, karena SK sebelum direvisi hanya ada nama dan daerah tempat tugas dan keterangan daerah seperti daerah terpencil saja. Jadi disuruh masukan jabatan bidangnya sehingga ditambah satu kolom sehingga kami merevisi kembali,” jelasnya.
Setelah itu lanjutnya, SK tersebut diperbanyak sejumlah puskesmas yang ada. Bahkan selain SK pihaknya juga memperbanyak Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan juga daftar gaji masing-masing puskesmas sehingga memerlukan waktu untuk memproses semua itu.
Terkait dengan batas pemasukan berkas, dirinya menjelaskan pihak BKD memberikan waktu hingga Selasa, 20 September sehingga dirinya mengharapkan para Nakes bersabar.
Pantauan media ini, Kadinkes dan staf tetap berkantor meskipun pada hari minggu bahkan hingga larut malam demi kelancaran proses berkas Nakes. (ZI-19)