
Gunawan Sarankan Pemkot Ambon Buat Ranperda Anjing Rabies
ZonaInfo.id, Ambon – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Gunawan Mocthar menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon tentang Anjing Rabies.
“Ranperda ini perlu karena tingkat gigitan yang terjadi di Kota Ambon dalam sehari saja sudah cukup banyak,” kata Gunawan Mocthar, Selasa (23/8/2022).
Ia menilai Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Kota Ambon sudah mengambil langkah progresif untuk melakukan vaksin rabies terhadap korban gigitan.
“Untuk para korban tetap tenang jangan panik karena langkah cepat sudah dilakukan oleh pemerintah kota. Dan para pemilik juga harus bertanggung jawab terhadap korban,” ujarnya.
Kata Gunawan, warga yang memiliki anjing di wilayah Kota Ambon sangat banyak. Ia mengimbau warga yang memiliki anjing agar dibuat kandang sehingga tidak berkeliaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengungkapkan jumlah korban gigitan anjing Rabies di Kota Ambon bertambah. Dalam dua hari tercatat 26 kasus gigitan.
“Kasus anjing Rabies saat ini tercatat sudah 26 orang menjadi korban gigitan anjing Rabies, warga diminta berhati-hati,” tandas Pelupessy, Selasa (23/8/2022) di Balai Kota.
Wendy menjelaskan pada Senin kemarin sebanyak 15 orang menjadi korban gigitan anjing Rabies. Hari ini bertambah lagi 11 orang.
“Senin kemarin pemberian vaksin terhadap 15 korban dan hari ini dilanjutkan kepada 11 orang lainnya,” ujarnya. (ZI-17)

 
							 
							