
GMNI Seruduk DPRD Ambon Sampaikan Sejumlah Tuntutan
ZonaInfo.id, Ambon – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon menyeruduk Gedung DPRD Kota Ambon.
Massa mahasiswa datang Senin (8/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIT. Mereka membawa mobil pick lengkap dengan pengeras suara sebagai podium untuk berorasi.
Setelah berorasi beberapa saat Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Upulatu Nikijuluw keluar menemui mereka di depan Gedung DPRD.
Supri Makatita selaku Koordinator Lapangan memimpin aksi tersebut.
Dalam aksi mereka menyoroti fungsi pengawasan DPRD terhadap kerusakan jalan di berbagai kawasan dan pembangunan gerai untuk berjualan di atas trotoar.
Mereka menuntut DPRD memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Ambon untuk mempertanyakan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan.
“Jalan di Kebun Cengkeh STAIN, jalan depan Kantor Pengadilan Tinggi Agama, jalan Air Kuning, jalan sebelum tanjakan dua ribu, jalan Amalatu STAIN. Kemudian jalan di Pasar Mardika, jalan Kapahaha, dan jalan ke Gunung Nona,” tandas Supri.
Mereka juga menuntut DPRD memperjuangkan pembangunan drainase di jalan tanjakan dua ribu Kebun Cengkeh STAIN, dan Jalan Air Kuning.
Selain itu mahasiswa mendesak DPRD berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk secepatnya merelokasi seluruh gerai di atas trotoar sepanjang jalan Pantai Losari, karena sangat mengganggu aktivitas pejalan kaki.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan penggelembungan anggaran belanja alat listrik dan elektronik tahun 2020 di Sekretariat DPRD Kota Ambon.
Belanja yang dilakukan tidak sesuai dengan Perda Kota Ambon Nomor 568 Tentang Penetapan Analisis Standar Belanja (ASB), sehingga mengakibatkan keuangan daerah defisit. (ZI-10)
