Parlementaria Maluku

Wenno Desak Pemkab Buru Segera Lantik Kades Jikumerasa

ZonaInfo.id, Ambon – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mendesak Pemerintah Kabupaten Buru segera melantik Abdullah Elvuar sebagai Kepala Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy.

Desakan tersebut disampaikan saat Komisi I melangsungkan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Buru, Senin (1/8/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Hadir Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru, Camat Lilialy, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku serta Bagian Hukum.

Wenno sesalkan karena sudah 12 tahun Abdullah Elvuar tak kunjung dilantik, sejak Husni Hentihu maupun Ramli Umasugi menjabat Bupati.

Wenno mengungkapkan secara de facto Abdullah Elvuar sudah menjadi kepala Desa Jikumerasa. Tinggal menunggu de jurenya.

Ia mempertanyakan alasan sehingga Bupati belum melakukan pelantikan. Jika ada yang tidak puas, bisa menempuh jalur hukum.

“Jika ada yang merasa tidak puas, ini tentunya menjadi objek sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara,” tegasnya.

Wenno mengajak semua bersepakat untuk melantik dan memberikan ruang kepada Abdullah Elvuar menjalankan pemerintahan di Desa Jikumerasa.

“Kita kasih ruang buat pa Abdulllah bahwa yang dilakukan oleh beliau versi yang benar, namun ada versi yang lain yang bertentangan dengan perda sekian, ada laporan seperti begini. Nantinya kalau sudah dilantik dan ada yang keberatan silakan ke pengadilan,” tandasnya.

Lanjut Wenno, kalau ke pengadilan dan ternyata pengadilan membatalkan SK Penjabat Bupati, berarti selesai dan tidak lagi menjadi tanggung jawab dan beban pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Nantinya kalau ada keputusan pengadilan bisa dipakai sebagai rujukan membuat kebijakan yang baru,” ujarnya. (ZI-10)