Parlementaria Maluku

DPRD Bentuk 2 Pansus Bahas Tiga Ranperda Usulan Pemprov Maluku

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Provinsi Maluku membentuk 2 pansus untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah.

Pembentukan kedua pansus sesuai hasil sesuai hasil rapat badan musyawarah dan pimpinan dewan bersama ketua-ketua fraksi pada Senin (18/7/2022).

“Pansus I membahas Ranperda Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkala saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna, Selasa (19/7/2022).

Kemudian Pansus II membahas Ranperda Tentang Perubahan Perusahaan Perseroan Penjamin Kredit Daerah Maluku.

Ranperda satunya lagi Tentang Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Perseroan Penjamin Kredit Daerah.

Aleg Fraksi PKS ini  berharap kedua pansus dapat bekerja secara maksimal sehingga ketiga tersebut Ranperda dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama. (ZI-10)