ZonaInfo.id, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengungkapkan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota saniri Negeri Batu Merah sudah sesuai prosedur yang berlaku.
“Masyarakat dari Negeri Batu Merah menganggap bahwa pelantikan ataupun peresmian salah satu anggota PAW saniri dari Dati Masahoi itu bermasalah, padahal sebenarnya tidak bermasalah,” kata Wattimena usai melantik dan meresmikan anggota Saniri Negeri dan PAW Saniri 4 negeri adat, Jumat (15/7/2022) di Balai Kota.
Wattimena menjelaskan Pemerintah Kota Ambon memutuskan untuk melantik PAW anggota saniri Negeri Batu Merah dari mata rumah Masahoi karena prosesnya sudah sesuai ketentuan.
“Saya kan sudah pernah menunda satu kali pelantikan. Kenapa saya tunda waktu itu untuk memberikan kesempatan kepada mereka kembali lagi mengikuti mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan Perda Nomor 08 tahun 2017,” tandasnya.
Karena itu, kata Wattimena pelantikan yang dilakukan hari ini sudah sesuai dengan prosedur dan tidak ada lagi kompromi.
“Sepanjang yang kita lakukan benar sesuai dengan ketentuan saya tidak akan mundur. Saya tetap melantik,” ujarnya.
Soal nantinya Saniri Negeri Batu Merah memproses lagi PAW Wattimena mempersilakan. Yang penting sesuai ketentuan.
“Silakan saja. Kententuan Perda Nomor 08 sudah mengatur untuk proses pergantian antar waktu. Entah itu mau dibuat dua hari sekali, tiga hari sekali, Pemerintah Kota Ambon tetap memberikan ruang. Namun yang penting adalah prosesnya dilakukan sesuai dengan aturan adat,” tegasnya.
Prinsipnya kata Wattimena sesuai mekanisme yang diatur dalam Perda yaitu dari usulan musyawarah soa, mata rumah atau dati.
“Tadi kan saya bilang tidak mungkin kalau partai A mau mengusulkan PAW, partai B campur dan partai B yang menentukan calon siapa yang mau diusulkan. Tentunya hal itu tidak bisa,” tandasnya.
Ia menambahkan saniri tidak punya kewenangan untuk membatasi atau menolak usulan dari soa dati atau mata rumah.
“Tugas mereka hanya meneruskan kepada Wali Kota melalui penjabat pemerintah negeri dan camat. Tujuh hari kalau mereka tidak proses kita ambil usulan dari pejabat. Jangan karena kewenangan lalu saniri melanggar aturan untuk bermain soal pengusulan anggota saniri PAW. Kalau sudah sesuai mekanisme tetap kita Lantik,” tegas Wattimena. (ZI-10)