Parlementaria Maluku

Butuh Kesepakatan Fraksi-Fraksi, Paripurna AKD DPRD Maluku Ditunda

ZonaInfo.id, Ambon – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pergantian susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Maluku ditunda.

Sesuai agenda paripurna berlangsung Kamis, (7/7/2022) pukul 15.00 WIT. Namun hingga pukul 17.30 WIT belum digelar.

Pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi sepakat paripurna akan dilaksanakan pada Jumat (8/7/2022) pukul 10.00 WIT.

“Sudah diputuskan untuk besok jam 10.00 WIT akan dilangsungkan paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di DPRD Maluku,  Karang Panjang Ambon.

Sairdekut menjelaskan butuh kesepakatan terhadap jumlah AKD. Karena itu perlu ada ruang untuk melakukan lobi-lobi politik dan kompromi.

“Kami harus memastikan rumusan jumlah alat kelengkapan AKD di DPRD provinsi ini dia harus sama,” ujarnya.

Lanjutnya, DPRD masih perlu melakukan koordinasi lebih lanjut agar ada keseimbangan fraksi-fraksi dalam AKD.

“Bukan soal anggota fraksi menolak dirotasi. Ini soal jumlah masing-masing fraksi pada setiap alat kelengkapan DPRD,” jelas Sairdekut.

Sairdekut mengakui penundaan paripurna AKD untuk meminimalisir timbulnya masalah saat paripurna berlangsung.

Karena itu DPRD mengusahakan agar kompromi politik bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga agenda penetapan penetapan AKD bisa dijalankan pula dengan baik.

“Makanya kita berusaha semuanya harus seimbang dari komisi 1 hingga komisi 4,” ujar Sairdekut.

Ia menambahkan distribusi fraksi-fraksi ke AKD harus proporsional sehingga tidak ada yang melebihi.

“Tentu dengan melibatkan soal misalnya PDI Perjuangan sebagai pemenang pertama, Golkar sebagai pemenang kedua, Gerindra sebagai pemenang ketiga dan seterusnya,” tandasnya. (ZI-10)