Parlementaria Maluku

Mantan Wakil Bupati Malra Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku

ZonaInfo.id, Ambon – Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra), Yunus Serang dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019 -2022.

Pelantikan Serang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (5/7/2022) berdasarkan Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 161.81-1264 tahun 2022.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury yang memimpin rapat paripurna tersebut.

Mantan Wakil Bupati Malra dua periode ini resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Golkar menggantikan Fredy Rahakbauw yang meninggal dunia di Jakarta, 19 Februari 2022 lalu.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam sambutannya mengatakan sebagai seorang politisi senior yang telah matang dalam berbagai jabatan dirinya berharap Yunus Serang secepatnya beradaptasi dengan tugas mulai yang menanti ke depan.

“Dapat membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan unsur pimpinan dan sesama anggota DPRD, pihak pemerintah provinsi, kabupaten kota termasuk elemen masyarakat yang menjadi konstituen,” harapanya.

Sementara itu Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengucapkan selamat bagi Yunus Serang yang dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku.

“Selamat bertugas dan dapat segera menjalankan amanah yang telah diberikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Wattimury mengingatkan pengucapan sumpah bukan hanya memenuhi acara formal, tapi bagaimana tersirat dan tersurat dalam setiap kata dan perbuatan untuk melaksanakan pengabdian yang sangat tinggi.

“Semoga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya.

Hadir dalam acara pelantikan Wakil Gubernur Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. (ZI-10)