
Wakil Bupati Sampaikan LPJ APBD 2021 ke DPRD Bursel
ZonaInfo.id, Namrole – DPRD Kabupaten Buru Selatan menggelar paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2021 pada masa sidang III Tahun sidang 2022.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhajir Bahta didampingi Wakil Ketua I Jamatia Booy dan Wakil Ketua II La Hamidi, berlangsung di ruang sidang utama, Sabtu, (2/7/2022).
Hadir pada paripurna tersebut, Wakil Bupati Gerseon Elieser Selsily, Sekda Iskandar Walla, pimpinan TNI/Polri, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, Ketua Dharma Wanita dan Sekertaris TP PKK dan pimpinan organisasi.
Paripurna DPRD dengan agenda LPJ APBD 2021 itu sesuai undangan dimulai pukul 11.00 WIT, namun molor. Baru dimulai pukul 11.45 WIT dan dihadiri 16 orang anggota DPRD ditambah 3 pimpinan DPRD.
Dalam laporan Bupati Safitri Malik Soulisa yang disampaikan Wakil Bupati Gerseon Elieser Selsily menyampaikan, LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan tahun anggaran 2021 merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Khususnya amanat pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa Bupati menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan keuangan negara,” jelas Selsily.
Dilanjutkan, LPJ APBD juga merupakan media untuk saling bersinergi dalam berbagai peran dan tanggung jawab guna mencapai hasil pembangunan sesuai yang direncanakan serta mengevaluasi pelaksanaan pembangunan selama satu tahun lalu.
“LPJ dapat disampaikan setelah pemerintah daerah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK pada tanggal 19 Mei 2022 lalu,” kata Selsily.
Meskipun masih tetap status WDP, namun penilaian atas laporan keuangan Pemuda Buru Selatan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku telah meningkat dari aspek tata kelola dan administrasi keuangan daerah.
“Walaupun kita belum mencapai status opini puncak yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan masih berada pada status WDP. Namun demikian hasil laporan BPK Perwakilan Provinsi Maluku menunjukkan hasil yang semakin baik,” ujar Selsily.
Pada pidato Ketua DPRD meminta Bupati Safitri Malik Soulisa agar dapat lebih menghargai undangan paripurna DPRD pada setiap agenda-agenda penting.
“Kami juga menaruh harapan besar kepada saudara Bupati agar setiap kontribusi-kontribusi dari DPRD terhadap penyelenggaraan pembangunan daerah melalui rekomendasi dan sikap politik fraksi yang disampaikan kepada pemerintah daerah agar dipelajari dan ditindaklanjuti,” tandasnya.
Empat Fraksi di DPRD Buru Selatan yakni, Fraksi Nasional Demokrat untuk Perjuangan (F-NDP), Partai Golkar, Persatuan Nurani Rakyat (F-PNR), dan Fraksi Gerakan Amanat Pembangunan Demokrasi (F-GAP) akan menyampaikan pemandangan umum terhadap LPJ Tahun 2021 setelah selesai dibahas. (ZI-11)