
Serahkan SK CPNS dan PPPK Keliobas Harap Mengabdi Dengan Ikhlas
ZonaInfo.id, Bula – Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 113 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021.
Penyerahan SK dilakukan di Aula Pandopo Bupati SBT, Senin (6/6/2022).
Bupati SBT berharap kepada seluruh pegawai yang baru diangkat sebagai CPNS dan PPPK ikhlas dalam pengabdian.
“Saya harap agar saudara-saudari selalu ikhlas dalam pengabdian sebagai abdi negara,” ungkap Keliobas.
Keliobas menjelaskan sesuai ketentuan UU Nomor 5 tahun 2014 SK PPPK berlaku selama 5 tahun.
Ia akan melakukan evaluasi, jika dalam satu tahun mengalami kemunduran dan tidak disiplin sebagai pegawai.
“Saya akan kembali melakukan evaluasi. Saya berharap mengabdi dengan ikhlas dan mampu melakukan inovasi maka terus mempertahankan,” ujarnya. (ZI-16)