Parlementaria Maluku

Pengawasan di SMK 3 Bursel, Komisi IV Harap Pengelolaan Dana BOS Transparan

ZonaInfo.id, Ambon – Komisi IV DPRD Provisi Maluku berharap di tahun ini pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dilakukan secara transparan.

“Penggunaan dana BOS diharapkan bisa terbuka mulai dari penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) yang melibatkan semua stakeholder pendidikan. Dewan guru ASN, komite dan orang tua murid,” kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary saat Komisi IV melakukan pengawasan di SMK 3 Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Senin (6/6/2022).

Atapary juga mengatakan pengelolaan dana BOS diumumkan di papan informasi agar bisa dilihat semua yang berkaitan dengan dana bos.

Prinsip-prinsip transparansi menciptakan akuntabilitas publik, baik itu secara luas maupun secara khusus.

“Ada beberapa komponen utama yang kita harapkan untuk ditindaklanjuti di setiap sekolah guna menaati kebijakan tersebut, yakni perencanaan dan implementasi,” ujar Samson.

Hal ini sebagai upaya meminimalisir sekolah yang berurusan dan akhirnya diproses secara hukum. Seperti SMK 1 Ambon, dan salah satu SMA di Banda.

Olehnya itu dirinya berharap manajemen tata kelola dana BOS bisa berjalan baik dengan model pengelolaan yang berbeda di tiap sekolah .

“Antara Dinas Pendidikan, Komisi IV, inspektorat dan disepakati juga oleh kejaksaan di tingkat kabupaten kota bisa dikonsultasikan apabila kebingungan menerjemahkan penggunaan dana BOS,” katanya.

Selain pengawasan Komisi IV juga meninjau bangunan fisik sekolah dan beberapa kelengkapan peralatan praktek yang ada pada SMK Negeri 3 Bursel.

Hadir dalam pengawasan pejabat di lingkup Pemda Bursel bersama dewan guru, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary, Wakil Ketua Komisi Ruslan Hurasan, Sekretaris Komisi Justina Renyaan, Anggota Komisi Andi Munaswir, Rostina, Moruren Vivian dan Gadis Umasugi. (ZI-10)