ZonaInfo.id, Ambon – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggarap 14 orang saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pencuian uang (TPPU) terkait pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016, Kamis (3/2/2022).
Dalam kasus ini KPK telah menetapan tiga orang sebagai tersangka yaitu, mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa, serta Johny Rynhard Kasman dan Ivana Kwelju dari pihak swasta.
Dari 14 saksi yang digarap itu, terdapat nama beberapa pengusaha beken di Maluku diantaranya Komisaris PT Mutu Utama Konstruksi, Allen Waplau alias Cai Modern, dan Direktur Beringin Dua Andrias Intan alias Kim Fui.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan Kabupaten Buru Selatan,” jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan whatsapp, Kamis (3/2/2022).
Dari 14 nama yang disebutkan jubir KPK ini, diduga kuat KPK tengah membidik sejumlah pekerjaan yang dikerjakan oleh PT Mutu Utama Konstruksi di Kabupaten Buru Selatan.
Satu sumber menyebutkan, selain Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju yang memberi gratifikasi kepada Tagop, ada indikasi kalau gratifikasi itu berasal juga dari perusahaan lain pula, baik berupa uang atau yang lain.
Kata sumber ini, dengan diperiksanya Allen Waplau dan sejumlah petinggi PT Mutu Utama Konstruksi, dan beberapa direktur perusahaan lainnya, maka patut diduga pula kalau perusahaan ini juga ada dalam lingkaran pemberi gratifikasi baik itu berupa uang, benda bergerak maupun tidak bergerak.
“Allen Waplau dan beberapa nama yang digarap hari ini bukan baru kali pertama dimintai keterangan oleh KPK. Hanya KPK secara resmi belum mengumumkan pengusaha dan perusahaan mana saja yang turut memberi gratifikasi kepada TTS. KPK hanya baru menetapkan satu tersangka pemberi suap, yakni Ivana Kwelju dan pasti ada yang lain ikut turut serta,” papar sumber ini.
Diketahui, dari deretan pengusaha beken yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini, ada beberapa pengusaha juga banyak malang-melintang pula di proyek-proyek milik Pemkab Kabupaten Buru.
Mengutip rilis dari jubir KPK, diketahui beberapa orang kepercayaan Cai Modern juga ikut diperiksa, diantaranya Else Rinna Lattu (Direktur Utama PT Mutu Utama Konstruksi), dan Meryl Leiwakabessy (Pensiunan Direktur PT Mutu Utama Konstruksi).
Satu sumber menyebutkan pada saat tim penyidik KPK menggarap pengusaha Liem Sin Tiong, Senin pekan lalu di ruang kerja Satreskrim Polres Pulau Buru, pengusaha ini juga dicecar beberapa pertanyaan perihal pekerjaan jalan yang ditangani PT Mutu Utama Konstruksi di perbatasan Sultra- Sulteng. Sebagian pekerjaan itu disubkan kepada Liem Sin Tiong.
Sementara Kim Fui tidak sendirian dimintai keterangan oleh KPK. Rekannya, Muslim Tomagola yang menjabat Direktur Umata PT Beringin Dua sejak tahun 2014 lalu hingga sekarang ada dalam daftar nama yang ikut dimintai keterangan.
Penyidik KPK juga memeriksa Asia Amelia Sahubawa, panitia Pengadaan Pokja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan periode Tahun 2015 dan 2016.
Belum diketahui, pemeriksaan ASN dari Buru Selatan ini berlangsung di Polres Buru atau di tempat lain. Ruang kerja reskrim di Polres Buru juga terlihat lengang dan tidak ada tanda-tanda keramaian saat penyidik KPK memeriksa lebih dari 50-an orang saksi selama sepekan.
Dari rilis jubir KPK, sejumlah direktur juga ikut dimintai keterangan dalam kasus Tagop ini, diantaranya Direktur Utama PT Paris Jaya Mandiri, Charles Frans, Direktur Utama Cahaya Citra Mandiri Abadi, Christy Marino, Direktris CV Levca, Henny Mauren Loppies, dan Direktur Utama PT Purut Sugih Makmur (2012-2015).
Kerabat dekat tersangka Ivana Kwelju yang menjabat Direktur CV Venny, Katerina Kwelju ikut pula dimintai keterangan bersama pihak swasta Myradiana A.Basir.
KPK dalam mengungkap kasus ini juga memeriksa Laurenzius Cs Sembiring dari Advokat/Law Firm Lima dan Bintang dan Pengelola Investasi Ivana Kwelju. (ZI-18)