Kota

Rancang Pengembangan Wilayah Baru, Pemkot Ambon Gelar KP 2 KLHS Revisi RTRW 2011-2031

ZonaInfo.id, Ambon – Area pusat tidak lagi memadai untuk pembangunan. Pemkot Ambon merancang pengembangan wilayah baru melalui Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, membuka Konsultasi Publik (KP) 2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Kota Ambon tahun 2011-2031, Rabu (5/8/2026), di Hotel Pacific Hotel.

Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon bekerjasama dengan Universitas Pattimura (Unpatti).

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Dinas PUPR Kota Ambon dan tim penyusun KLHS RTRW yang telah bekerja luar biasa untuk menyusun dokumen pengembangan Kota Ambon ke depan.

“Beberapa waktu yang lalu kita telah melaksanakan Konsultasi Publik yang pertama. Berbagai masukan yang disampaikan telah dikaji dengan baik oleh tim penyusun. Dan hari ini memasuki tahapan akhir, yaitu Konsultasi Publik yang kedua,” ujarnya.

Wali Kota berharap, pada Konsultasi Publik kedua ini, Pemkot bisa mematangkan seluruh hal yang terkait dengan upaya untuk menyusun dokumen perencanaan Kota Ambon supaya arah pembangunan Kota ini ke depan akan menjadi lebih baik.

“Kalau kita lihat kondisi Kota Ambon hari ini, sebenarnya saya tidak salah juga untuk menyetujui apa yang sebagian orang katakan bahwa Ambon ini kampung besar. Kita harus jujur melihat itu. Walaupun kita tetap bangga menjadi warga Kota Ambon, tapi membangun Kota ini ke depan mesti direncanakan dengan baik,” tandasnya.

Wali Kota mengatakan, pemanfaatan ruang di Kota sangat penting ditata, diatur agar menjadi arah pedoman dalam program-program pembangunan ke depan.

“Ada bangunan-bangunan misalnya perbankan di situ, di belakangnya rumah penduduk baku campur. Masalah yang timbul akan banyak. Soal masalah lingkungan, soal sampah, dan lain-lain menjadi masalah yang timbul akibat daripada penataan ruang yang tidak sesuai atau tidak dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Wali Kota mengungkapkan, area di pusat Kota sudah tidak ada lagi lahan yang tersisa untuk dimanfaatkan.

“Kalau kita lihat pusat Kota Ambon hari ini, mau bikin apa lagi di situ? Hampir tidak ada lagi lahan yang bisa kita manfaatkan untuk melakukan pembangunan di situ. Karena itu sudah saatnya kita berpikir untuk mengalihkan wilayah pembangunan ini ke daerah yang lain, wilayah yang lain di luar pusat kota,” ujarnya.

Lanjutnya, upaya pengembangan wilayah baru di luar pusat kota mesti dirancang, ditata dengan baik sejak dini. Tujuan dari penyusunan KLHS untuk memastikan, pemanfaatan ruang menjadi lebih teratur.

“Jadi, prinsip penyusunan KLHS ini supaya memastikan pemanfaatan ruang  menjadi lebih baik, lebih teratur, terencana. Jadi tata ruang yang dirancang supaya dibangun itu menciptakan kenyamanan, menciptakan kedamaian untuk kita semua yang tinggal di Kota Ambon,” tandasnya.

Wali Kota mengatakan desain tata ruang yang baik akan menjamin perpaduan fungsi ruang dan keindahan lingkungan yang di miliki.  Penataan ruang harus dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas hidup.

“Kita bicara soal menata semua ini sebenarnya tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup warga Kota Ambon dalam seluruh aspek. Kalau katong tata dengan baik pasti akses pendidikan menjadi baik. Kalau katong tata ruang ini dengan baik maka akses kesehatan menjadi baik dan akses-akses terhadap bidang-bidang pembangunan yang lain,” ujarnya.

Wali Kota berharap, Konsultasi Publik dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk memberikan masukan.

“Saya berharap konsultasi publik ini dimanfaatkan sebagai wadah untuk kita saling mengisi, memberikan masukan, kalau ada yang kurang diperbaiki. Satu catatan buat kita adalah RTRW nanti ditindaklanjuti lewat RDTR. Masalah kita hari ini adalah mesti mengakomodir semua upaya untuk memastikan investasi di Kota Ambon ini terus terjamin,” tandasnya. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan