
Pemkot Ambon Serahkan Sarana Tangkap dan Budidaya Ikan untuk Nelayan
ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menyerahkan bantuan sarana tangkap ikan dan budidaya ikan kepada nelayan kecil.
Penyerahan dilakukan Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, dan Ketua DPRD Kota Mourits Tamaela, Selasa (28/7/2026), di bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Galala.
Turut hadir, Sekkot, Robby Sapulette, Wakil Ketua I DPRD Kota, Gerald Mailoa, dan Pimpinan OPD.
Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan, Pemkot terus berupaya untuk membagikan sarana prasarana alat tangkap ikan dan budidaya ikan agar para nelayan memiliki hasil tangkapan dan pengelolaan budidaya berjalan dengan baik.
“Pemerintah Kota terus berupaya untuk membagikan sarana prasarana, baik itu alat tangkap maupun juga budidaya. Tujuannya adalah supaya nelayan di Kota Ambon ini memiliki sarana prasarana yang memadai, meningkatkan hasil tangkapan, dan pengolahan budidaya itu berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tugas pemerintah salah satunya adalah mensejahterakan masyarakat, namun tugas tersebut tidaklah mudah.
“Peningkatan kesejahteraan ini terdengar mudah, tetapi dalam implementasinya butuh komitmen, butuh kerja bersama dari seluruh pihak,” tandasnya.
Lanjutnya, tantangan terbesar Pemerintah adalah kerja bersama. Pemerintah bertugas memberikan bantuan, nelayan bertugas untuk menjaga bantuan yang diberikan.
“Beta selalu mengoreksi ini dalam setiap kali acara seperti ini, karena apa? Masih ditemukan ada nelayan yang begitu dikasih alat bahan tangkap misalnya, lalu jual. Kalau ini terjadi, maka tidak akan pernah tercapai tujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan yang berujung pada peningkatan kesejahteraan nelayan itu sendiri,” tandas Wali Kota.
Ia juga meminta maaf sarana tangkap ikan belum mampu menyentuh seluruh nelayan di Kota Ambon.
“Tapi paling tidak kalau kegiatan atau program ini dilakukan secara berkelanjutan, maka beta yakin pada waktunya seluruh nelayan di Kota Ambon akan mendapatkan perhatian pemerintah lewat bantuan yang diberikan,” ujar Wali Kota.
Wali Kota mengungkapkan Presiden Prabowo juga sementara mengupayakan program bottom up (dari bawah) lewat Kampung Nelayan Merah Putih.
“Kita bersyukur bahwa di Kota Ambon kita sudah mengusulkan 4 negeri untuk ditetapkan dalam program Kampung Nelayan Merah Putih ini, dan kita mendapatkan 4 Kampung yakni, Negeri Latuhalat, Negeri Rutong, Negeri Urimessing, dan Negeri Laha. Jadi, Kampung Nelayan Merah Putih ini nantinya lewat program ini akan dibantu berbagai sarana prasarana di sana. Kalau tidak salah anggarannya yang akan dikucurkan itu sekitar 20 sampai 23 miliar rupiah,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam laporan Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly C. Simatauw, menyampaikan kegiatan ini bersumber dari APBD Kota Ambon 2026 yang bertujuan untuk menyediakan sarana penangkapan yang layak serta meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil di Kota Ambon.
Adapun bantuan perikanan tangkap yang disalurkan meliputi 10 unit pancing tonda untuk 10 Kelompok Usaha Bersama (KUB), 3 unit mesin motor tempel 40 PK untuk 2 KUB, serta 1 unit rumpon untuk 1 KUB.
“Sedangkan untuk sektor budidaya, diserahkan 2 unit keramba jaring apung bagi 2 Kelompok Pembudiyaan Ikan (Pokdakan) dan 6.895 kg pakan rucah untuk 30 Pokdakan,” jelas Simatauw.
Selain menyerahkan bantuan sarana prasarana, Dinas Perikanan Kota Ambon tahun ini juga memfasilitasi pembuatan E-BKP (Elektronisasi Bukti Kapal Perikanan) secara gratis bagi 65 kapal perikanan di bawah 5 GT. E-BKP ini berfungsi sebagai dokumen identitas kapal sekaligus syarat utama penerbitan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Tak hanya itu, Simatauw juga memperkenalkan terobosan baru dalam mendukung program prioritas Wali Kota Ambon 2025–2029 terkait peningkatan pendapatan daerah, yakni SIRIP IKAN (Sistem Pembayaran Retribusi Tempat Pelelangan Ikan). Sistem retribusi non-tunai berbasis mPOS ini bekerja sama dengan Bank Maluku Malut dan akan diterapkan bagi 44 wajib retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Arumbae Mardika. (ZI-21)
