
GERTAG Hijauhkan Kota Ambon, Pemkot Tanam Ribuan Anakan Gadihu
ZonaInfo.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menanam kurang lebih enam ribu anakan Gadihu melalui Gerakan Tanam Gadihu (GERTAG), Jumat (24/7/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Ketua TP-PKK, Lisa Wattimena, pimpinan OPD dan ASN memenuhi ruas Jl. A.Y. Patty, Sam Ratulangi, Pattimura Park, serta beberapa ruang terbuka publik lainnya untuk menanam anakan gadihu.
Sebelumnya dilakukan penanaman, lebih dulu dilakukan apel di Lapangan Balai Kota.
Dalam sambutan Wali Kota mengatakan, gadihu merupakan tanaman endemik di Kota Ambon, yang telah digunakan oleh orang-orang terdahulu untuk menandakan batas rumah serta dijadikan pagar.
“Beta sudah sampaikan jauh hari sebelumnya bahwa gadihu ini memang dia ada di mana-mana tapi bagi katong di Ambon ini dia merupakan tanaman endemik di Kota Ambon yang dari dulu sudah digunakan oleh orang tua-tua untuk dijadikan sebagai pagar rumah, batas-batas tanah. Kalau dalam agama Kristen, gadihu juga dijadikan sebagai batas kuburan, dengan cara gadihu di letakan pada setiap sudut kuburan,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan, GERTAG merupakan langkah untuk memaknai Pemkot menghijaukan Kota Ambon.
“Kita memaknai Gerakan Tanam Gadihu sebagai upaya bersama untuk kita menghijaukan Kota Ambon. Taman tidak akan asri kalau tidak warna-warni. Kalau kita mau beli bunga dari tempat lain, kita tanam belum tentu dia cocok di Kota Ambon,” tandasnya.
Ia berharap, GERTAG dapat mempercantik Kota Ambon, dan dapat membangun partisipasi untuk peduli terhadap Kota Ambon.
Wali Kota juga mengungkapkan, salah satu program yang sementara berjalan yakni, digitalisasi bansos, yang merupakan program dari pemerintah pusat.
“Ada satu juga program yang sementara dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon menyikapi program pemerintah pusat yaitu perlindungan sosial. digitalisasi bansos yang sementara dilakukan, kita butuh partisipasi semua orang,” ujarnya.
Ia menegaskan para ASN di lingkungan Pemkot Ambon, wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“ASN Kota Ambon wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital. Jadi yang belum segera bikin karena itu akan membantu pemerintah untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok masyarakat berdasarkan misalnya pendapatannya dan seterusnya dan akan menentukan kepada siapa bantuan sosial itu diberikan,” tandasnya.
Lanjutnya, ASN tentu tidak akan dapat bantuan sosial, tapi kalau tidak direkam juga IKD-nya, akan mempengaruhi upaya untuk menentukan dia desil 1 sampai 10. “Mungkin ASN katong ada di desil berapa? 6, 7, 8 mungkin. Nah, yang akan mendapat bantuan adalah desil 1 sampai desil 4,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Ambon merupakan salah satu kota terpilih dari total 43 kota di Indonesia, yang melakukan pendaftaran IKD.
“Dari 43 kota di Indonesia yang sementara dilakukan pendaftaran IKD, Kota Ambon termasuk salah satunya, nah mari katong dukung supaya Kota Ambon juga punya persentasenya tinggi,” tandasnya.
Wali Kota menjelaskan, pendaftaran IKD juga untuk mempermudah masyarakat, melihat data diri mereka.
“Misalnya ada orang minta KK, Bapak, Ibu seng perlu pulang suruh cari di rumah. Tinggal masuk di IKD saja kita bisa print, kita bisa kasih tunjuk. KTP juga sama, kalau lupa KTP tidak usah ragu karena di IKD itu kita bisa tunjuk kita punya KTP, KK, akte kelahiran anak, Kartu Identitas Anak, semua ada di situ,” ujarnya. (ZI-21)
