Kota

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Masukan bagi Pemkot Ambon Lakukan Perbaikan

ZonaInfo.id, Ambon – DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna berlangsung, Selasa (26/5/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon.

Hadir, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Anggota DPRD Kota Ambon, Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Dalam sambutan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan penyampaian LKPJ merupakan momentum dalam membangun sinergi lembaga legislatif dan eksekutif.

DPRD dan Pemerintah Kota Ambon diharapkan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menyusun langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan program pembangunan ke depan,” tandasnya.

Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, Rapat Paripurna kali ini menandai berakhirnya Masa Sidang II Tahun Sidang 2026.

“Selama masa sidang tersebut, DPRD Kota Ambon telah menjalankan berbagai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagai bagian dari tugas konstitusional lembaga,” ujar Wali Kota.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menjelaskan rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Ambon selama tahun 2025.

“Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.

DPRD Kota Ambon memberikan sejumlah catatan strategis terkait berbagai sektor pembangunan yang dinilai masih memerlukan perhatian dan tindak lanjut.

“Catatan strategis dimulai dari optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, pengelolaan aset daerah, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Tamaela.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat serta peningkatan koordinasi antar perangkat daerah agar program-program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna dirangkaikan dengan penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2026.

Agenda-agenda strategis DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Daerah akan berlanjut dengan dibukanya Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026. (ZI-21)

Tinggalkan Balasan