
Ambon Pintu Keluar Masuk Komoditas Ilegal, Wali Kota Minta Satgas PPTSL Kerja Kolaborasi
ZonaInfo.id, Ambon – Letak Kota Ambon menjadi pintu utama keluar masuk komoditas ilegal di Indonesia Timur. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena meminta Satgas PPTSL bekerja kolaborasi.
Hal ini disampaikan Wali Kota saat membuka penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) Kota Ambon di wilayah kepulauan Maluku, Selasa (5/5/2026), di Zest Hotel.
Hadir Kepala Satgas BKSDA Maluku, Irfan Efendi, para Satgas PPTSL Kota, Forkopimda, jajaran OPD terkait, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wali Kota menyoroti perubahan drastis kondisi alam Maluku dibandingkan 10 atau 15 tahun lalu.
“Jika kita menoleh 10 atau 15 tahun lalu, masuk ke hutan kita masih bisa melihat ratusan ekor Kakatua Seram atau Nuri Maluku terbang bebas. Namun hari ini, pemandangan itu mulai hilang karena dikonsumsi dan diperdagangkan secara ilegal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, data sepanjang periode 2020 hingga 2024, tercatat sebanyak 339 kasus peredaran ilegal berhasil diungkap dengan total 4.386 individu satwa yang diamankan.
“Angka tersebut didominasi oleh burung Paruh Bengkok, yang merupakan satwa endemik dan ikonik dari wilayah kepulauan Maluku. Hal ini mengukuhkan posisi Kota Ambon sebagai titik krusial atau pintu masuk utama keluar-masuknya komoditas ilegal tersebut di Indonesia Timur,” tandasnya.
Wali Kota menegaskan pembentukan Satgas PPTSL harus dibarengi dengan perubahan pola kerja instansi terkait.
Ia meminta seluruh pihak, mulai dari BKSDA, Kepolisian, Bea Cukai, hingga Karantina, untuk meleburkan ego sektoral demi kepentingan yang lebih besar.
“Bukan zamannya lagi kita mempertahankan ego masing-masing. Kita harus melebur dalam kolaborasi. Tugas kita adalah memastikan apa yang kita miliki hari ini masih bisa dinikmati oleh generasi mendatang,” tegasnya.
Wali Kota juga menyinggung ancaman di wilayah perairan. Praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak, seperti penggunaan bom atau bius, telah menghancurkan terumbu karang yang menjadi rumah bagi biota laut.
Ia mengatakan Pemkot Ambon akan berkomitmen penuh untuk membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya guna mendukung upaya preventif maupun penegakan hukum. Perlindungan terhadap alam adalah bagian dari konsep pembangunan berkelanjutan yang tidak bisa ditawar.
“Jangan sampai kekayaan anugerah Tuhan ini hilang atau disalahgunakan. Satgas ini harus efektif menjaga dan menyelamatkan aset penting kita,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BKSDA Maluku, Irwan Efendi, dalam sambutannya mengatakan Maluku merupakan penyumbang besar bagi status Indonesia sebagai negara mega-biodiversity. Di era kepemimpinan Presiden Prabowo, perlindungan habitat tumbuhan dan satwa liar menjadi prioritas utama.
Ia melihat komitmen nyata pemerintah pusat, mulai dari pembentukan satgas hingga aksi personal, dalam hal pelestarian gajah di Sumatera.
“Kita melihat komitmen nyata pemerintah pusat, mulai dari pembentukan Satgas Kawasan Hutan hingga aksi personal Presiden dalam pelestarian gajah di Sumatera. Kami di daerah harus menyambut komitmen tersebut dengan tindakan nyata,” tandasnya.
Pemilihan Kota Ambon sebagai fokus penguatan kapasitas bukan tanpa alasan. Sebagai ibu kota provinsi, Ambon merupakan hub atau pintu masuk dan keluar utama melalui pelabuhan laut dan bandara.
“Data BKSDA Maluku menunjukkan arus peredaran tumbuhan dan satwa liar baik yang masuk, keluar, maupun melintas tercatat paling tinggi di Kota Ambon dibandingkan kabupaten lainnya di Maluku. Hal inilah yang mendasari pembentukan Satgas PPTSL sejak tahun 2024 lalu atas restu Walikota Ambon,” jelasnya.
Lanjut Irwan, kunci keberhasilan pengendalian ini terletak pada sinergitas antar-pihak. Satgas PPTSL ini melibatkan berbagai instansi vertikal dan daerah, termasuk kepolisian, Bea Cukai, Karantina, serta instansi penegak hukum lainnya.
“Kerusakan atau hilangnya satu komponen satwa dapat mendegradasi seluruh ekosistem. Oleh karena itu, kita harus bersatu padu dalam satu komando pengendalian,” ujarnya.
Ia berharap Satgas PPTSL Kota Ambon tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi mampu bertransformasi menjadi satuan tugas yang profesional dan solid.
“Besar harapan saya Satgas di Ambon ini bisa menjadi contoh atau role model sinergitas bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia dalam hal pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar,” tandasnya. (ZI-21)
