Lintas Daerah

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Obat, Penyidik Polres SBT Mintai Keterangan Sejumlah Kepala Farmasi

ZonaInfo.id, SBT – Polres Seram Bagian Timur (SBT) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan obat Pelayanan Kesehatan tahun 2025.

Penyidik melayangkan undangan klarifikasi kepada Kepala Farmasi Puskesmas Bula Apt. Ryaya Din Balithart, Kepala Farmasi Puskesmas Banggoi Kusmiati Ega A. Derlauw dan Kepala Farmasi Puskesmas Jakarta Baru.

Undangan klarifikasi dalam tahap penyelidikan ini untuk meminta keterangan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Iya, kami telah melayangkan undangan klarifikasi atas adanya dugaan korupsi pengadaan obat pelayanan kesehatan,” ujar Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Ainul Andri Lubis, Rabu (8/4/2026).

Dari ketiga Kepala Farmasi tersebut, yang tidak menghadiri undangan klarifikasi yakni Kepala Farmasi Puskesmas Jakarta Baru.

“Yang tidak menghadiri undangan klarifikasi yakni Kepala Farmasi Puskesman Jakarta,” ucapnya.

Lubis menjelaskan para kepala farmasi dimintai keterangan terkait dengan data penerimaan obat berupa dokumen surat permintaan obat dan berita acara serah terima obat.

“Langkah awal sebelum penyelidikan, kita harus memastikan data obat yang masuk ke tiga puskesmas tersebut apakah sudah kadaluwarsa atau belum,” ujarnya.

Lubis juga memastikan undangan klarifikasi bukan saja dilayangkan kepada Puskesmas Bula, Puskesmas Banggoi dan Puskesmas Jakarta Baru. Namun sejumlah kepala farmasi pada beberapa puskesmas juga akan dimintai keterangan.

“Ini langkah awal, sehingga beberapa puskesmas juga akan dilayangkan undangan klarifikasi,” tandasnya. (ZI-11 )

Tinggalkan Balasan