Ragam

Unpatti Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Bagi ASN dan Tenaga Kependidikan

ZonaInfo.id, Ambon – Universitas Pattimura melakukan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kependidikan, Kamis (4/12/2025) di aula Rektorat.

Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum Universitas Pattimura Frengki Polnaya, S.E., M.M dalam sambutannya mengatakan pentingnya kegiatan ini mengingat seluruh pegawai Unpatti, baik ASN maupun non-ASN, harus memahami hak dan kewajiban terkait layanan kesehatan.

Ia menjelaskan inisiatif sosialisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian institusi, terlebih setelah adanya laporan mengenai salah satu pegawai yang mengalami kondisi darurat kesehatan hingga meninggal dunia.

Polnaya menyampaikan jumlah pegawai yang tercatat pada sistem kepegawaian Unpatti mencapai 533 orang, yang terdiri dari tenaga dosen, tenaga kependidikan, dan pegawai paruh waktu. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya seluruh pegawai mendapatkan akses dan pengetahuan yang memadai terkait fasilitas jaminan kesehatan.

Ia juga menjelaskan berbagai jenis layanan yang tersedia, termasuk layanan kesehatan umum, layanan dokter gigi, serta penjelasan mengenai masa aktif manfaat, yang seringkali belum dipahami oleh sebagian pegawai.

Polnaya turut menjabarkan pengalaman pribadi dalam memanfaatkan layanan kesehatan, termasuk adanya fasilitas klaim kembali untuk obat-obatan tertentu yang tidak tercakup langsung oleh layanan dasar.

Dirinya menekankan program jaminan kesehatan sangat membantu pegawai dan keluarga, terutama dalam kondisi darurat medis yang membutuhkan biaya besar.

Polnaya mengimbau seluruh pegawai untuk berpartisipasi aktif dan memanfaatkan sesi diskusi agar seluruh informasi dapat dipahami dengan baik. Dirinya berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai Universitas Pattimura.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari pihak penyelenggara jaminan kesehatan, yaitu Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan Kantor Cabang Ambon Asti Sanjuan. Ia memberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur layanan, hak peserta, serta berbagai kebijakan terbaru yang perlu dipahami oleh pegawai. (ZI-21)